Amerika Serikat, IDN Times - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump telah menandatangani sebuah perintah eksekutif agar fasilitas penjara militer Teluk Guantanamo, Kuba, tetap dibuka. Trump mengumumkan langkah tersebut dalam pidato kenegaraan tahunan di gedung parlemen Capitol Hill, Washington DC, pada hari Selasa (30/1/2018) malam waktu setempat.
Keputusan tersebut dengan serta merta membatalkan niat mantan presiden sebelumnya, Barack Obama, yang ingin agar penjara penuh kontroversi tersebut ditutup "sesegera mungkin".
Fasilitas rahasia itu telah digunakan sejak serangan 11 September untuk menahan orang-orang yang AS anggap sebagai "pejuang musuh". Kini hanya tersisa 41 tahanan di sana setelah ratusan orang dipindahkan keluar dari fasilitas tersebut di era Obama.