Pemerintah Turki Mulai Memulangkan Para Milisi Asing ISIS
Langkah tersebut mendapat beragam reaksi dari negara Eropa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ankara, IDN Times - Pemerintah Turki mulai melaksanakan proses pemulangan para warga negara asing simpatisan ISIS selama beberapa tahun terakhir. Dilansir oleh AFP, ada tiga 'jihadis' asing yang telah dideportasi pada hari Senin (11/11) kemarin. Salah satunya adalah seorang warga negara AS.
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Turki, Ismail Catakil, seperti dikutip dari kantor berita nasional Anadolu, menyebut ada tujuh warga negara Jerman yang segera menyusul. "Berkas pemulangan untuk tujuh pejuang asing teroris asal Jerman di pusat deportasi telah selesai, mereka akan dideportasi pada 14 November," ujarnya.
Baca Juga: ISIS Masih Bungkam Terkait Kematian Al-Baghdadi
1. Menteri Dalam Negeri Turki, Suleyman Soylu, menegaskan negaranya bukan "hotel untuk ekstrimis"
Turki selama beberapa pekan terakhir memang getol mengkritik negara-negara Barat lantaran menolak menerima kembali warga negara yang telah bergabung dengan ISIS. Beberapa negara Eropa, seperti Inggris dan Belanda, telah melucuti status warganya yang turut membantu ISIS dalam banyak pertempuran.
Akan tetapi, Turki tetap kukuh dengan pendiriannya. Program deportasi sendiri sudah dikatakan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Turki, Suleyman Soylu, pada pekan kemarin. Dirinya menegaskan Turki bukan 'hotel untuk para ekstrimis.' Namun ia tak merinci negara mana saja yang jadi tujuan pemulangan.
Menurut Al Jazeera, Soylu mengatakan ada sekitar 1.200 pejuang asing ISIS yang saat ini mendekam dalam penjara Turki. Ada 287 orang, termasuk wanita dan anak-anak, yang dibekuk dalam serangan militer Turki ke timur laut Suriah bulan lalu.
Baca Juga: Gara-gara 'Like' Twitter, Turki Panggil Dubes Amerika Serikat
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.