TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyelundup Ilegal Gading Gajah Dijatuhi 15 Tahun Penjara di Tanzania

#ANGPOIN Dikenal sebagai 'Ratu Gading' atau 'Queen of Ivory'

twttter.com/ ‏sophietremblay

Tanzania, IDN Times - Keindahan hewan liar memang menjadi daya tarik sendiri bagi para penggila ornamen berkelas yang langka. Gajah menjadi salah satu incaran karena memiliki gading yang kokoh dan memukau. Para kolektor rela merogoh kocek dalam untuk mendapat sebuah pajangan berbahan gading gajah.

Hal itu akhirnya membuat banyak orang berbondong-bondong memburu dan membunuh secara masal gajah hanya untuk mengincar gadingnya saja. Seperti yang dilakukan seorang wanita bernama Yang Fenglan di Tanzania berikut ini.

Baca Juga: Keji! Puluhan Gajah Mati di Botswana Akibat Perburuan Liar

1. Dituduh atas penyelundupan ilegal sejumlah lebih dari 800 gading gajah atau setara dengan 400 ekor gajah

twitter.com/CITES

Yang Fenglan (69) telah didakwa sejak Oktober 2015 bersama dua orang pria Tanzania yang dituduh bekerja sama dalam penyelundupan lebih dari 800 gading gajah. Ini setara dengan 400 ekor gajah secara ilegal. Barang ilegal tersebut senilai kurang lebih $5.6 juta dollar.

Pengadilan Tinggi di pusat Kota Tanzania Dar es Salaam pada hari Selasa (19/2) menjatuhkan hukuman 15 tahun kepada mereka karena diyakini telah mengorganisir kelompok kriminal, namun ketiganya membantah tuduhan tersebut.

Selain itu para penyidik juga mengatakan Yang adalah penghubung utama antara pemburu gelap di Afrika Timur dan pembeli di Cina selama kurang lebih satu dekade. Hakim juga memerintahkan mereka membayar denda ganti rugi atau memilih untuk ditambah 2 tahun hukuman penjara.

Dikutip dari aljazeera.com, dalam dokumen pengadilan Jaksa penuntut mengatakan Yang Fenglan dan rekannya: “sengaja mengorganisir dan mengelola tindak kriminal dengan mengumpulkan, mengangkut atau mengekspor dan menjual aset pemerintah, dengan berat total 1.889 ton."

2. Yang Fenglan merupakan seorang pembisnis ternama asal Tiongkok yang telah menetap lama di Tanzania

twttier.com/ajplus

Sumber kepolisian mengatakan Yang tinggal di Tanzania sejak 1970 dan merupakan sekertaris jenderal dari Dewan Bisnis China-Afrika di Tanzania. Ia juga memiliki sebuah restoran chinese populer di Dar es Salaam. Pada tahun 2015 Yang juga pernah ditangkap pada tahun 2015 dengan kasus pengejaran mobil akibat kecepatan tinggi.

Dengan terungkapnya kasus penyelundupan gading yang dilakukannya, Afrika merasa diuji dan membutuhkan pertanggungjawaban atas perdagangan ilegal yang menyebabkan pembunuhan gajah secara masal demi memasok gading ke pasar ilegal, termasuk Tiongkok.

Di Tiongkok sendiri tindakan seperti ini telah dilarang dan bahkan memiliki perundang-undangan yang tegas dalam melindungi satwa liar yang terancam punah dan mencecar mereka yang berani melanggar hukum.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Geng Shuang mengatakan, “Kami tidak melindungi kegiatan ilegal warga negara Tiongkok dan mendukung penyelidikan yang adil dari otoritas Tanzania yang relavan, serta mengadili kasus ini seusai dengan hukum,” jelasnya dalam jumpa pers harian yang diliput oleh Reuters.

Baca Juga: Tidak Diberikan Bantuan, Presiden Tanzania Menilai Dapat Tekanan Berat

Verified Writer

alys

find your passion&love to life.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya