Penyelundup Ilegal Gading Gajah Dijatuhi 15 Tahun Penjara di Tanzania
#ANGPOIN Dikenal sebagai 'Ratu Gading' atau 'Queen of Ivory'
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanzania, IDN Times - Keindahan hewan liar memang menjadi daya tarik sendiri bagi para penggila ornamen berkelas yang langka. Gajah menjadi salah satu incaran karena memiliki gading yang kokoh dan memukau. Para kolektor rela merogoh kocek dalam untuk mendapat sebuah pajangan berbahan gading gajah.
Hal itu akhirnya membuat banyak orang berbondong-bondong memburu dan membunuh secara masal gajah hanya untuk mengincar gadingnya saja. Seperti yang dilakukan seorang wanita bernama Yang Fenglan di Tanzania berikut ini.
Baca Juga: Keji! Puluhan Gajah Mati di Botswana Akibat Perburuan Liar
1. Dituduh atas penyelundupan ilegal sejumlah lebih dari 800 gading gajah atau setara dengan 400 ekor gajah
Yang Fenglan (69) telah didakwa sejak Oktober 2015 bersama dua orang pria Tanzania yang dituduh bekerja sama dalam penyelundupan lebih dari 800 gading gajah. Ini setara dengan 400 ekor gajah secara ilegal. Barang ilegal tersebut senilai kurang lebih $5.6 juta dollar.
Pengadilan Tinggi di pusat Kota Tanzania Dar es Salaam pada hari Selasa (19/2) menjatuhkan hukuman 15 tahun kepada mereka karena diyakini telah mengorganisir kelompok kriminal, namun ketiganya membantah tuduhan tersebut.
Selain itu para penyidik juga mengatakan Yang adalah penghubung utama antara pemburu gelap di Afrika Timur dan pembeli di Cina selama kurang lebih satu dekade. Hakim juga memerintahkan mereka membayar denda ganti rugi atau memilih untuk ditambah 2 tahun hukuman penjara.
Dikutip dari aljazeera.com, dalam dokumen pengadilan Jaksa penuntut mengatakan Yang Fenglan dan rekannya: “sengaja mengorganisir dan mengelola tindak kriminal dengan mengumpulkan, mengangkut atau mengekspor dan menjual aset pemerintah, dengan berat total 1.889 ton."
Baca Juga: Tidak Diberikan Bantuan, Presiden Tanzania Menilai Dapat Tekanan Berat
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.