TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 WNI ABK di Kapal Ikan China Selamat usai Terjun ke Laut

Kedua ABK kini diamankan di KBRI Muscat, Oman

Kapal Coast Guard China-5202 membayangi KRI Usman Harun-359 saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia, utara Pulau Natuna. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Dua anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia yang bekerja pada kapal ikan China berbendera Oman, dikabarkan terjun ke laut. Dua WNI itu terjun di perairan kawasan Oman untuk menghindari diskriminasi dan dugaan ekploitasi yang dilakukan pemilik kapal.

Kementerian Luar Negeri menyatakan keduanya dalam kondisi aman saat ini.

"Siap saat ini kedua ABK telah dilindungi di shelter KBRI Muscat," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu (4/9/2021).

Baca Juga: 22 ABK WNI Meninggal di Kapal Tiongkok, Jokowi Diminta Turun Tangan

1. Gaji kedua ABK itu di bawah standar

Ilustrasi modal (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut pernyataan KBRI Muscat, kedua WNI itu bernama Santo Tamba dan Kurniadi. Keduanya nekat terjun dari kapal dan berenang ke daratan Muscat, Oman, karena pemilik kapal melarang ABK keluar dari kapal.

KBRI Muscat juga menyebut kedua ABK itu menerima gaji di bawah standar minimum pekerja di Oman. Menurutnya, pihak KBRI telah berkomunikasi dengan pihak perusahaan untuk meminta pertanggungjawaban dan pemenuhan hak-hak para ABK.

Baca Juga: 4 ABK WNI Kembali Ditemukan Meninggal di Kapal Ikan Tiongkok

2. Indonesia sudah meminta China

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Isu WNI yang mendapatkan diskriminasi bahkan penganiayaan di kapal ikan China telah menjadi persoalan sejak lama. Ratusan WNI yang bekerja di kapal ikan China dipulangkan tahun lalu, beberapa di antaranya dalam kondisi jenazah.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan emerintah RI menyatakan terus menelusuri dan mendalami kasus hukum terkait WNI yang bekerja sebagai ABK, termasuk pemenuhan hak mereka. "Penegakan hukum akan terus didorong melalui kerja sama mutual legal assistance," kata Retno pada November 2020.

Berbagai kasus yang terjadi sepanjang tahun lalu, membuat Indonesia mendesak China untuk memberikan penanganan maksimal. Isu ini juga menjadi salah satu bahasan saat Menteri Luar Negeri China Wang Yi berkunjung ke Jakarta Januari tahun ini.

Baca Juga: Sempat Viral, Ini 5 Fakta Eksploitasi ABK Indonesia di Kapal Tiongkok

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya