Gila! Pengusaha Amerika Jual Jenazah yang Terinfeksi HIV & Hepatitis
Jenazah ini disewakan dan dijual...
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Detroit, IDN Times – Selasa (22/5/2018) lalu, seorang hakim pengadilan Detroit menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara atas tindak pidana berat yang dilakukan oleh seorang pengusaha asal Amerika Serikat, Arthur Rathburn.
Paul Borman memutuskan bahwa Arthur Rathburn terbukti bersalah telah menjual dan menyewakan bagian tubuh jenazah kepada sekolah kedokteran di Amerika. Melansir The Detroit News, tindakan Rathburn tergolong pidana serius. Karena bagian tubuh yang Ia jual dan sewakan itu terinfeksi virus hepatitis dan HIV.
1. Rathburn terbukti berbohong kepada sekolah kedokteran
Jaksa penuntut umum menyatakan bahwa Rathburn menyediakan jenazah untuk 142 pelatihan dari akhir 1990 s/d 2013. Beberapa jenazah tersebut positif terinfeksi HIV dan hepatitis (B dan C).
Rathburn memanipulasi keterangan dalam kontrak tentang kondisi tubuh jenazah yang sebenarnya. Sehingga tidak ada kecurigaan dari para pelanggannya.
Jual beli janazah untuk kebutuhan pelatihan medis memang legal di Amerika. Banyak keluarga yang rela menyumbangkan tubuh jenazah anggota keluarganya untuk dijadikan sebagai materi penelitian ilmiah. Bahkan mereka menyebut jenazah tersebut sebagai “hadiah” untuk pengembangan dunia science di Amerika.
Editor’s picks
Tetapi, tindakan Ratburn tergolong kriminal karena dapat membahayakan kesehatan pelanggannya. Meskipun, hingga saat ini belum diketahui apakah ada korban yang terinfeksi virus akibat aksi Rathburn itu.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.