Mali Usir Kepala HAM Pasukan Perdamaian PBB, Ini Alasannya!
Diperintahkan pergi dalam kurun waktu 48 jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah sementara Mali memerintahkan kepala divisi hak asasi manusia misi penjaga perdamaian PBB untuk meninggalkan negara itu dalam waktu 48 jam, setelah dinyatakan persona non grata.
Dalam sebuah pernyataan pada Minggu (5/2/2023), keputusan untuk mengusir Guillaume Ngefa-Atondoko Andali terkait dengan pilihan saksi masyarakat sipil, yang diduga bias dalam pengarahan Dewan Keamanan PBB di Mali, yang terakhir diadakan pada 27 Januari.
MINUSMA, demikian sebutan misi PBB di Mali, tidak segera menanggapi permintaan komentar. Andali belum bisa dihubungi untuk dimintai komentar, dilansir Al Jazeera.
Baca Juga: PBB: 50 Warga Sipil Mali Tewas Dibunuh Tentara Mali
1. PBB tuduh Mali lakukan pelanggaran HAM
Sebagai informasi, otoritas Mali berada di bawah tekanan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran yang dilaporkan dilakukan oleh angkatan bersenjata dalam kemitraan dengan kontraktor militer swasta Rusia, Wagner Group.
Pada 31 Januari, para pakar PBB menyerukan penyelidikan independen atas kemungkinan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh dua kelompok itu.
“Sejak 2021, para ahli telah menerima laporan yang terus-menerus dan mengkhawatirkan tentang eksekusi mengerikan, kuburan massal, tindakan penyiksaan, pemerkosaan dan kekerasan seksual, penjarahan, penahanan sewenang-wenang, dan penghilangan paksa yang dilakukan oleh angkatan bersenjata Mali dan sekutu mereka,” kata pernyataan itu.
Pemerintah Mali, yang mengambil alih kekuasaan dalam kudeta militer 2021, pada Sabtu mengeluarkan pernyataan yang menolak beberapa tuduhan PBB. Mereka juga menekankan komitmen pihak berwenang untuk menghormati hak asasi manusia sesuai dengan hukum internasional dan nasional.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.