TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Resolusi Terbaru Kongres AS: Israel Bukan Negara Rasis atau Apartheid

Resolusi diterbitkan setelah Presiden Israel kunjungi AS

Warga Palestina terlihat melalui rumah yang rusak saat mereka berkumpul setelah serangan udara Israel, akibat konflik Israel-Palestina, di selatan Jalur Gaza, Rabu (12/5/2021). (ANTARA REUTERS / Ibraheem Abu Mustafa/aww.)

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) telah mengeluarkan resolusi yang menyatakan bahwa Israel bukan negara rasis atau apartheid. Langkah itu disahkan dengan suara 412 berbanding 9 pada Selasa (18/7/2023), beberapa jam setelah Presiden Israel Isaac Herzog bertemu dengan Presiden Joe Biden di Gedung Putih.

Undang-undang tersebut muncul sebagai tanggapan atas komentar pada Sabtu (15/7/2023) dari anggota Kongres Pramila Jayapal, Ketua Kaukus Progresif Kongres, yang menyebut Israel sebagai negara rasis.

Ucapannya memicu kemarahan bipartisan. Anggota kongres itu kemudian meminta maaf sambil menekankan bahwa pemerintah sayap kanan ekstrem Israel telah terlibat dalam kebijakan rasis yang diskriminatif dan terang-terangan, dilansir Al Jazeera.

Baca Juga: PBB: Israel Ubah Wilayah Palestina Jadi Penjara Outdoor

1. Perlawanan kepada pro-Palestina di AS

Sebuah proyeksi dengan kata-kata bertuliskan "Palestina bebas dan berdaulat" sebagai penghormatan kepada warga Palestina, karena kekerasan lintas batas antara militer Israel dan militan Palestina berlanjut, terlihat di sebuah masjid di Foz do Iguacu, Brasil, Jumat (14/5/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Christian Rizzi.

Resolusi terbaru itu bersifat simbolis, tetapi itu menunjukkan pendekatan keras yang dilakukan pendukung Israel untuk mengecam para kritikus negara itu. Adapun para kritikus Israel, khususnya yang berada di Kongres, semakin vokal dalam beberapa tahun terakhir.

“AS akan selalu menjadi mitra setia dan pendukung Israel,” kata RUU tersebut, yang diperkenalkan oleh Anggota Kongres dari Partai Republik August Pfluger.

Isi dari RUU tersebut juga mengutuk segala bentuk anti-semitisme dan xenofobia.

2. Kecaman dari kelompok pro-Palestina

Sejumlah anak-anak di Palestina melihat kondisi kerusakan dekat gedung menara yang terkena serangan udara Israel, di tengah gencarnya konflik Israel-Palestina, di Kota Gaza, Rabu (12/5/2021). (ANTARA REUTERS / Mohammed Salem/aww.)

Para pendukung hak asasi Palestina mengungkapkan kemarahan atas resolusi tersebut, mengecam para politisi Demokrat dan Republik yang meremehkan rekan-rekannya dengan pandangan progresif.

“Sayangnya, Kongres meloloskan resolusi ini, sekali lagi mendarat di sisi sejarah yang salah, karena organisasi hak asasi manusia terkemuka dan paling dihormati di dunia, setelah penelitian ekstensif, telah melabeli Israel sebagai apartheid,” kata komedian dan aktivis Palestina-Amerika, Amer Zahr.

Israel, yang menerima bantuan setidaknya 3,8 miliar dolar AS setiap tahun, telah dituduh oleh kelompok hak asasi manusia utama seperti Amnesty International melakukan apartheid terhadap warga Palestina.

Baca Juga: Usai Serang Warga Palestina di Jenin, Israel Malah Marah ke PBB

Verified Writer

Andi IR

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya