Taliban Janji Akan Terapkan Kembali Hukuman Eksekusi dan Potong Tangan
"Hukum kami berdasarkan Alquran"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Salah satu pendiri Taliban, Mullah Nooruddin Turabi, berjanji akan menerapkan kembali eksekusi dan amputasi tangan sebagai hukuman bagi warga Afghanistan yang melanggar syariat Islam. Namun, ekskusi kemungkinan tidak dilakukan di depan umum.
Dikutip dari AP, Turabi menepis segala kritik dan kemarahan komunitas internasional terkait hukuman yang dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM). Pernyataan itu merujuk pada praktik lawas Taliban, seperti eksekusi atau hukuman cambuk yang dilakukan di depan umum.
Turabi juga memperingatkan dunia agar tidak ikut campur dengan penguasa baru Afghanistan.
“Semua orang mengkritik kami atas hukuman di stadion, tetapi kami tidak pernah mengatakan apa pun tentang hukum mereka dan hukuman mereka,” kata Turabi, sosok yang bertanggung jawab atas penegakan hukum saat Taliban berkuasa pada 1990-an.
“Tidak ada yang akan memberi tahu kami seperti apa hukum kami seharusnya. Kami akan mengikuti Islam dan kami akan membuat hukum kami berdasarkan Alquran.”
Baca Juga: Taliban Keluarkan Murid dan Guru Wanita dari Sekolah
1. Hukuman Taliban diklaim memiliki efek jera
Dilansir dari Al Jazeera, ketika Taliban berkuasa sepanjang 1996-2001, mereka menjadikan stadion atau pelataran masjid sebagai tempat eksekusi. Sering kali peristiwa itu dihadiri ratusan lelaki.
Terpidana pembunuhan dieksekusi dengan menembakkan peluru ke kepala yang dilakukan oleh keluarga korban. Tetapi, pihak korban juga boleh menawarkan alternatif yang disebut “uang darah”, sebagai kompensasi agar pelaku tidak jadi dieksekusi. Adapun pencuri hukumannya adalah potong tangan atau kakinya diamputasi.
Selain persoalan HAM, kritik juga dialamatkan kepada praktik peradilan yang tidak transparan dan menggantungkan vonis berdasarkan opini cendekiawan Islam. Kali ini, kata Turabi, proses peradilan sepenuhnya berada di tangan hakim.
Namun, dia menegaskan bahwa rujukan hakim adalah Alquran. Dia juga menyampaikan, kabinet saat ini sedang mengkaji apakah eksekusi akan dilakukan di depan umum atau tidak.
“Pemotongan tangan sangat diperlukan untuk keamanan,” katanya, seraya berdalih bahwa hukuman itu memiliki efek jera.
Baca Juga: Taliban: Tidak Ada ISIS dan Al Qaeda di Afghanistan!
Baca Juga: Taliban Minta Menlu Afghanistan Berbicara di Sidang Majelis Umum PBB
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.