TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

50 Negara Desak China Terapkan Rekomendasi PBB soal Etnis Uighur

China sebut tuduhan itu hanya sebagai gerakan politik

bendera China (pixabay.com/SW1994)

Jakarta, IDN Times - Setidaknya ada 50 negara yang mendesak China untuk menerapkan semua rekomendasi dalam laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait kemungkinan "kejahatan terhadap kemanusiaan" terhadap etnis Uyghur. 

Dalam pertemuan tersebut pada Senin (31/10/2022), China didesak untuk mengambil langkah cepat dalam mengembalikan hak-hak yang seharusnya didapatkan dari etnis Uighur.

China sendiri kerap menolak semua tuduhan yang dilayangkan terkait etnis Uighur. China hingga saat ini masih dituduh masih melanjutkan penahanan etnis Uighur yang disebut Amerika Serikat sebagai bagian dari "genosida".

Baca Juga: Indonesia Tolak Debat PBB soal Uighur Xinjiang, Kenapa?

Baca Juga: PBB Konfirmasi Adanya Penyiksaan China pada Uighur 

1. China dianggap gagal menyangkal berbagai tuduhan pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur

Presiden China Xi Jinping (twitter.com/ChinaAmbUN)

Duta Besar Kanada untuk PBB, Bob Rae, membaca pernyataan terkait keprihatinan besar atas situasi hak asasi manusia (HAM) di China dalam sidang komite HAM PBB. China dianggap telah gagal dalam menyangkal temuan laporan tentang pelanggaran yang sedang berlangsung terhadap Uyghur dan kelompok muslim lainnya.

China dituduh telah merekolasi lebih dari satu juta anggota kelompok minoritas ke kamp-kamp penahanan. Di sana, banyak yang mengatakan bahwa para tahanan telah disiksa, diserang secara seksual, dan dipaksa untuk meninggalkan bahasa dan agama mereka.

Kamp-kamp itu hanyalah salah satu bagian dari apa yang disebut organisasi hak asasi sebagai kampanye kejam melawan ekstremisme di Xinjiang, China. Beijing juga dituduh telah menerapkan kebijakan pengendalian kelahiran yang tak manusiawi dan melakukan pembatasan menyeluruh terhadap pergerakan tahanan. 

2. China dikabarkan telah melakukan penghancuran masjid hingga pemaksaan aborsi

masjid (pixabay.com/HansJuergenW)

Para anggota komite HAM merasa khawatir bahwa China sejauh ini menolak untuk membahas temuannya. Mereka mendesak Pemerintah China untuk segera mengklarifikasi nasib dan keberadaan anggota keluarga yang hilang. 

Komite HAM PBB mengklaim telah memiliki bukti-bukti pelanggaran HAM yang dilakukan oleh China. Dalam tuduhannya itu, China telah melakukan diskriminasi terhadap agama dan etnis tertentu. China juga telah melakukan pembatasan ketat terhadap praktik budaya dan agama yang sah.

Komite HAM juga menerima laporan adanya penghancuran masjid, tempat suci, dan kuburan. Selain itu, China juga dikabarkan telah melakukan penyiksaan, perlakuan buruk dan kekerasan seksual dan berbasis gender, termasuk aborsi paksa dan sterilisasi. 

Sumber:

https://usun.usmission.gov/joint-statement-on-behalf-of-50-countries-in-the-un-general-assembly-third-committee-on-the-human-rights-situation-in-xinjiang-china/

Verified Writer

Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya