Israel Akan Cabut Hak Sosial Warga Palestina yang Dukung Teroris
Janji PM Netanyahu untuk balas dendam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Israel mengumumkan kebijakan untuk mencabut hak-hak tertentu dari keluarga teroris, setelah dua serangan di Yerusalem timur terjadi pekan ini. Serangan terakhir telah menewaskan delapan orang di dekat sebuah sinagoga.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat pada Sabtu (28/01/2023). Nantinya, Israel akan mengumumkan pencabutan hak atas jaminan sosial bagi keluarga yang mendukung terorisme melalui undang-undang tertentu.
Baca Juga: Israel Balas Serang Palestina usai Hamas Luncurkan 2 Rudal
1. Tidak ada jaminan sosial lagi bagi keluarga teroris
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menjanjikan tanggapan yang serius terkait serangan yang terjadi baru-baru ini. Netanyahu berjanji akan merespons serangan tersebut dengan cepat.
Kebijakan untuk mencabut jaminan sosial bagi keluarga teroris sejalan dengan proposal dari mitra politik sayap kanannya. Langkah ini akan berlaku untuk warga Palestina berkebangsaan Israel dan warga Palestina dengan status kependudukan di Yerusalem timur yang dianeksasi.
Peraturan ini diharapkan bisa meminimalisir serangan terhadap warga dan petugas keamanan Israel ke depan.
"Memutuskan serangkaian langkah untuk menuntut harga (balasan) dari teroris dan mereka yang mendukung," menurut Nentanyahu, dilansir Le Monde.
Baca Juga: Usai Bentrok di Jenin, Hamas Tembak Roket ke Israel
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.