Israel Tutup Paksa Kantor HAM Palestina: Berkomplot dengan Teroris!
Israel dianggap ingin membungkam pelanggaran HAM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pasukan Israel menggerebek beberapa kantor lembaga advokasi Palestina di Ramallah pada Kamis (18/08/2022). Sejumlah lembaga tersebut telah ditetapkan sebagai organisasi teror.
Pasukan Israel menutup pintu masuk dan meninggalkan pemberitahuan yang menyatakan kantor tersebut telah ditutup.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Israel, Benny Gantz, telah menetapkan beberapa lembaga advokasi yang diduga membantu kelompok teror Palestina dalam menjalankan aksinya.
Baca Juga: Tentara Israel Tembak Rekan Sendiri karena Dikira Warga Palestina
1. Lembaga yang ditutup diduga membantu Popular Front for the Liberation of Palestine
Israel mengatakan, kelompok-kelompok itu secara efektif dioperasikan sebagai cabang dari kelompok teror Popular Front for the Liberation of Palestine (PFLP). Walau begitu, tuduhan tersebut telah dibantah dan tak memiliki bukti yang kuat.
Para lembaga advokasi menuduh Israel berusaha membungkam kritik atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina. Dalam beberapa tahun terakhir, Dewan HAM PBB tengah menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Israel, berdasarkan laporan dan bukti dari lembaga-lembaga yang menyuarakan situasi di Palestina.
Pada Rabu (17/08/2022) malam, Gantz meratifikasi keputusan Oktober 2021 untuk melabeli beberapa organisasi sebagai kelompok teror yang terkait dengan PFLP.
Setidaknya ada tiga lembaga ternama yang disebut, yaitu Union of Palestinian Women’s Committees, Bisan Research and Advocacy Center, dan Addameer.
Baca Juga: Bocah Palestina Ini Meninggal usai Terluka dalam Serangan Israel
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.