Joe Biden Larang Pengusaha AS Investasi Teknologi di China
Sebut teknologi China sebagai ancaman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joe Biden, pada Rabu (9/8/2023), menandatangani perintah eksekutif yang melarang investasi Amerika Serikat (AS) untuk sektor tertentu di China. Perintah itu juga mendorong adanya transparansi tentang pendanaan pemerintah di sektor teknologi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan AS sempat mengimbau pelarangan atau pembatasan investasi di beberapa sektor teknologi. Ketiga sektor tersebut adalah semikonduktor dan mikroelektronika, teknologi informasi kuantum, dan sistem kecerdasan buatan.
Baca Juga: China dan Filipina Ribut di Laut China Selatan, Ada Apa?
1. Investasi AS di perusahaan-perusahaan China bakal dibatasi
Biden mengatakan bahwa dirinya mendeklarasikan keadaan darurat nasional untuk menghadapi ancaman sejumlah negara, salah satunya China.
“Ancaman dalam teknologi dan produk sensitif yang penting bagi militer, intelijen, pengawasan, atau kemampuan yang mendukung dunia maya," kata dia, dilansir The Guardian.
Perintah eksekutif ini menargetkan investasi di perusahaan China yang mengembangkan perangkat lunak untuk merancang chip dan alat untuk memproduksinya. AS, Jepang, dan Belanda merupakan negara yang mendominasi bidang tersebut.
Di sisi lain, pemerintah China telah bekerja membangun alternatif untuk mengatasi berbagai sanksi yang dialamatkan kepadanya.
Dalam beberapa bulan terakhir, AS, Australia, dan sebagian negara Eropa kahwatir dengan ancaman keamanan yang ditimbulkan perangkan teknologi perusahaan asal China, salah satunya produk CCTV.
Baca Juga: Jokowi: Ada Perusahaan Real Estate China Utangnya Ngalahin APBN Kita
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.