Junta Myanmar Tunda Pemilu: Kondisi Dalam Negeri Tidak Kondusif
Darurat militer juga diperpanjang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Militer Myanmar secara resmi menunda pemilihan umum yang rencananya digelar pada Agustus 2023. Hal tersebut tak lepas dari keputusan untuk memperpanjang keadaan darurat yang diberlakukan setelah kudeta 2021.
Dalam pernyataan di televisi nasional pada Senin (31/7/2023), militer mengatakan terdapat banyak kekerasan yang terus berlangsung di seluruh penjuru Myanmar. Hal itu menyebabkan diperpanjangnya keadaan darurat nasional.
Baca Juga: Aung San Suu Kyi Bakal Dipindah Jadi Tahanan Rumah Myanmar
1. Militer Myanmar dianggap gagal mencegah pembangkangan sipil
Pengumuman tersebut merupakan pengakuan bahwa militer tidak mampu mengontrol menjelang pemungutan suara. Militer Myanmar juga dianggap telah gagal untuk mencegah penentangan, perlawanan bersenjata, protes tanpa kekerasan, dan pembangkangan sipil
“Agar pemilihan umum bebas dan adil dan juga untuk dapat memberikan suara tanpa rasa takut, pengaturan keamanan yang diperlukan masih diperlukan dan periode keadaan darurat telah diperpanjang,” ungkap militer Myanmar, dilansir Al Jazeera.
Keadaan darurat diumumkan ketika pasukan menangkap pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi serta pejabat tinggi dari pemerintahannya pada 1 Februari 2021. Militer mengklaim terdapat banyak kecurangan dalam pemilihan yang diadakan pada November 2020.
Baca Juga: KBRI Yangon Selamatkan 26 WNI Korban TPPO di Myanmar
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.