TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Junta Myanmar Tunda Pemilu: Kondisi Dalam Negeri Tidak Kondusif

Darurat militer juga diperpanjang

ilustrasi bendera Myanmar (pixabay.com/adamlapunik)

Jakarta, IDN Times - Militer Myanmar secara resmi menunda pemilihan umum yang rencananya digelar pada Agustus 2023. Hal tersebut tak lepas dari keputusan untuk memperpanjang keadaan darurat yang diberlakukan setelah kudeta 2021.

Dalam pernyataan di televisi nasional pada Senin (31/7/2023), militer mengatakan terdapat banyak kekerasan yang terus berlangsung di seluruh penjuru Myanmar. Hal itu menyebabkan diperpanjangnya keadaan darurat nasional.

Baca Juga: Aung San Suu Kyi Bakal Dipindah Jadi Tahanan Rumah Myanmar

1. Militer Myanmar dianggap gagal mencegah pembangkangan sipil

ilustrasi tentara (pixabay.com/WikiImages)

Pengumuman tersebut merupakan pengakuan bahwa militer tidak mampu mengontrol menjelang pemungutan suara. Militer Myanmar juga dianggap telah gagal untuk mencegah penentangan, perlawanan bersenjata, protes tanpa kekerasan, dan pembangkangan sipil 

“Agar pemilihan umum bebas dan adil dan juga untuk dapat memberikan suara tanpa rasa takut, pengaturan keamanan yang diperlukan masih diperlukan dan periode keadaan darurat telah diperpanjang,” ungkap militer Myanmar, dilansir Al Jazeera

Keadaan darurat diumumkan ketika pasukan menangkap pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi serta pejabat tinggi dari pemerintahannya pada 1 Februari 2021. Militer mengklaim terdapat banyak kecurangan dalam pemilihan yang diadakan pada November 2020.

2. Amerika Serikat buka suara terkait perpanjangan situasi darurat Myanmar

bendera Amerika Serikat (unsplash.com/Dave Sherrill)

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengatakan, memperpanjang keadaan darurat akan memperparah kekerasan dan ketidakstabilan. Washington memang menjadi salah satu negara yang vokal dalam menentang kekejaman yang dilakukan junta Myanmar. 

"Kebrutalan rezim yang meluas dan mengabaikan aspirasi demokrasi rakyat Burma terus memperpanjang krisis," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller, dilansir Reuters.

Di sisi lain, juru bicara Sekretaris Jenderal PBB berharap pemerintahan demokratis di Myanmar dapat kembali sesegera mungkin. 

Keadaan darurat telah diperpanjang untuk keempat kalinya. Hal ini memungkinkan junta Myanmar menjalankan semua fungsi pemerintahan, mulai dari fungsi eksekutif, legislatif, hingga yudikatif. 

Baca Juga: KBRI Yangon Selamatkan 26 WNI Korban TPPO di Myanmar

Verified Writer

Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya