TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Memanas, Jepang Bantah 3 September Hari Kemenangan Rusia atas Mereka

Hubungan diplomasi Rusia dan Jepang semakin panas

ilustrasi bendera Jepang (pixabay.com/David_Peterson)

Jakarta, IDN Times - Jepang telah mengajukan protes terhadap Rusia atas keputusan Moskow yang menyatakan 3 September sebagai hari kemenangan atas "Jepang yang militeristik". Hal ini dianggap sebagai sebuah langkah yang akan memicu perselisihan.

Protes disampaikan Sekretaris Kabinet Matsuno Hirokazu pada Senin (26/6/2023). Matsuno tidak menjelaskan apa alasan mengapa Jepang melakukan protes terhadap keputusan Rusia pekan lalu tersebut. 

Baca Juga: Patroli Udara China-Rusia di Pasifik Barat Buat Jepang Khawatir

Baca Juga: Menteri G7 Kumpul di Jepang, Kutuk Agresi Rusia ke Ukraina

1. Sekretaris Kabinet Jepang menyesalkan langkah Rusia

Pekan lalu, Rusia menjadikan 3 September sebagai Hari Kemenangan atas Militer Jepang, menurut laporan media Jepang. Dalam sejarah, 3 September merupakan hari setelah Jepang menyerah dalam Perang Dunia Kedua. 

"Pengesahan undang-undang ini tidak hanya dapat membangkitkan sentimen anti-Jepang di antara orang-orang Rusia, tetapi juga dapat menyebabkan sentimen anti-Rusia di antara orang-orang Jepang," kata Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno dalam konferensi pers, dilansir Reuters.

Matsuno juga menyebut langkah Moskow "sangat disesalkan".

Baca Juga: Rusia Uji Coba Rudal Jelajah Moskit di Laut Jepang

2. Parlemen Rusia sudah meloloskan undang-undang terkait Peringatan 3 September

Presiden Rusia Vladimir Putin (twitter.com/KremlinRussia)

Sebelumnya, parlemen Rusia meloloskan undang-undang pada pekan lalu untuk mendeklarasikan 3 September sebagai Hari Kemenangan atas Militer Jepang dan akhir Perang Dunia II.

Deklarasi tersebut akan menjadi resmi setelah Dewan Federal, atau majelis tinggi parlemen, menyetujui RUU tersebut dan Presiden Vladimir Putin menandatanganinya. Walau begitu, belum ada kabar bahwa Putin sudah menandatangani RUU tersebut.

Sebagian deputi dari kedua majelis memperkenalkan RUU tersebut sebagai tanggapan atas apa yang mereka sebut tindakan "tidak ramah" Jepang belakangan ini, dilansir Japan Times. Tokyo memang memberlakukan sanksi terhadap Rusia atas invasi Moskow ke Ukraina pada Februari 2022 lalu. 

Verified Writer

Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya