Presiden Putin Sahkan UU yang Larang Warga Rusia Ganti Kelamin
Parlemen Rusia sebut LGBTQ+ identik dengan satanisme
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Rusia Vladimir Putin, pada Senin (24/7/2023), menandatangani undang-undang yang melarang warganya mengubah jenis kelamin. Ini merupakan keputusan terbuka untuk memerangi LGBTQ+ di Rusia.
Parlemen Rusia sudah menyepakati peraturan itu sebelum ditandatangani Putin. Dalam peraturan, operasi pergantian jenis kelamin dilarang dan masyarakat Rusia tidak boleh mengganti jenis kelamin pada dokumen resmi atau catatan publik.
Baca Juga: PBB Desak Rusia Kembali Sepakati Butir Laut Hitam
1. Pergantian gender erat dengan satanisme
Larangan itu dikatakan berasal dari kampanye untuk melindungi nilai-nilai tradisional Rusia. Anggota parlemen mengatakan, undang-undang itu untuk melindungi Rusia dari ideologi Barat yang aneh.
Beberapa di antaranya menggambarkan pergantian gender tindakan satanisme murni.
Kebijakan keras Rusia terhadap LGBTQ+ dimulai satu dekade lalu, ketika Putin memproklamasikan fokus pada nilai-nilai keluarga tradisional yang didukung oleh gereja Ortodoks Rusia.
Pada 2013, Kremlin mengadopsi undang-undang yang melarang dukungan publik apa pun atas hubungan seksual yang menyimpang di antara anak di bawah umur. Pada 2020, Putin melarang pernikahan sesama jenis dan melarang propaganda LGBTQ+.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.