Pegulat Iran Dieksekusi, Picu Kemarahan Aktivis HAM Internasional
Kedua saudara turut dipenjara selama 54 dan 27 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Shiraz, IDN Times - Pemerintah Iran menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang penggulat berusia 27 tahun pada Sabtu (12/09) pagi kemarin. Hukuman ini diberikan kepada Navid Afkari atas tuduhan pembunuhan terhadap salah satu agen intelijen di tengah aksi protes yang mengusung isu ekonomi yang lemah, hukum Islam yang ketat, dan kelangkaan air pada tahun 2018 lalu.
Mengutip dari situs berita The New York Times, pihak keamanan menangkap Afkari, ibu, dan juga salah satu saudara laki-lakinya di kediaman mereka. Beberapa saat setelah itu, saudara laki-laki Afkari yang lain juga turut ditangkap dan ketiga bersaudara tersebut dijebloskan ke dalam penjara.
1. Ibu Afkari sebut bahwa anaknya mengalami siksaan di penjara
Navid Afkari terhitung ditahan sejak 17 September 2018. Setelah menjalani persidangan, ia dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan pidana atas hukum 'kisas'. Afkari turut diadili di Pengadilan Revolusi yang juga menjatuhkan hukuman mati kepadanya atas kejahatan 'moharabeh'. Hukuman yang ia terima berkaitan dengan tuduhan pembunuhan yang dilontarkan kepadanya.
Saudaranya, Vahid Afkari, dijatuhi hukuman penjara selama 56 tahun 6 bulan dengan tuduhan yang sama. Habib Afkari, saudara lainnya, turut dikenakan hukuman penjara selama 24 tahun 3 bulan.
Dilansir dari situs resmi Amnesty International, pemerintah Iran memaksa ketiganya untuk mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan. Pemerintah Iran sendiri telah sejak lama bekerja sama dengan stasiun televisi nasional untuk membuat dan menyiarkan pernyataan palsu dari korban kejahatan HAM yang sebelumnya telah mengalami siksaan. Video ini digunakan sebagai propaganda yang ditunjukkan untuk mengabaikan realita dan mencari pembelaan dari penahanan korban. Pada 5 September lalu, Islamic Republic of Iran Broadcasting menyiarkan pengakuan paksa Afkari.
Pelanggaran HAM tidak berhenti sampai disitu. Sumber VOA mengatakan bahwa anggota keluarga telah mencoba untuk mengunjungi tiga bersaudara tersebut namun tidak mendapatkan akses. Behieh Namjoo selaku ibu ketiganya diharuskan untuk meminta izin kepada pihak pengadilan jika ingin bertemu atau melakukan kontak lebih lanjut dengan anak-anaknya.
Baca Juga: Twitter Dikecam Karena Tak Hapus Twit 'Anti Semitisme' Pemimpin Iran
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.