TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aljazair Akan Ubah Konstitusi Meski Hanya Diikuti Sebagian Penduduknya

Kurang dari seperempat penduduk Aljazair ikuti referendum

Bendera Aljazair di Kota Aljir. instagram.com/madex_uae/

Aljir, IDN Times - Pada hari Minggu (01/11) sudah dimulai pelaksanaan pemilihan umum untuk referendum terkait konstitusi yang berlaku di Aljazair. Akan tetapi, pemungutan suara tidak berjalan mulus sesuai rencana setelah rendahnya antusias masyarakat Aljazair untuk melakukan voting. 

Setelah hanya satu dari empat warga yang melakukan voting menjadikan referendum ini poling umum yang terendah dalam sejarah Aljazair. Padahal referendum ini menjadi bentuk usaha untuk menangani krisis politik yang menghantui Aljazair sejak tahun lalu. 

1. Hanya diikuti sejumlah 23,7 persen penduduk Aljazair

Referendum konstitusi yang dilakukan pada hari Minggu (01/11) lalu menunjukkan hanya sejumlah 23,7 persen dari 24 juta penduduk Aljazair yang bisa ikut dalam acara besar tersebut. Bahkan referendum ini menjadi pemungutan suara terendah dalam sejarah Aljazair, dilansir dari Middle East Monitor

Kurangnya minat masyarakat untuk hadir dalam referendum konstitusi ini terkait dengan kurangnya kepercayaan rakyat Aljazair pada pemerintah setempat. Selain itu, meningkatnya kasus COVID-19 juga ditengarai jadi salah satu faktor ogahnya masyarakat mengikuti kegiatan besar ini, dikutip dari Reuters

Baca Juga: Pertamina Ekspor Perdana 4000 Barel SF-05 ke Aljazair

2. Pemerintah akan mengubah konstitusi lama

Meskipun hanya dihadiri oleh kurang dari satu dari empat total masyarakat Aljazair yang mempunyai hak untuk memilih. Namun hasil referendum tersebut tetap akan diterapkan sesuai dengan rencana sebelumnya. 

Melansir dari Al Jazeera, Otoritas Pemilihan Umum setempat menyebutkan bahwa sebanyak 66,8 persen pemilih menginginkan untuk merevisi konstitusi yang ada. Maka dari itu, pemerintah akan mengubah konstitusi yang sebelumnya dinilai merugikan rakyat Aljazair. 

Salah satu peraturan yang akan dirubah dalam konstitusi tersebut adalah pemberlakuan maksimal dua periode masa jabatan presiden. Hal ini disebabkan negara ini sudah dikuasai oleh rezim militer sejak membebaskan diri dari Prancis pada tahun 1962, dikutip dari Financial Times

Baca Juga: Aljazair & Argentina Dinyatakan Bebas dari Malaria Oleh WHO

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya