Denmark dan Kanada Setuju Akhiri Sengketa Perbatasan di Arktik
Akhiri perselisihan selama lima dekade
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Denmark dan Kanada pada Selasa (14/6/2022), resmi mengakhiri masalah sengketa wilayah kedua negara yang berlangsung puluhan tahun. Hal ini setelah kedua negara sepakat membagi pulau Hans yang hanya seluas 1,2 km persegi itu menjadi dua bagian.
Kedua negara yang masuk anggota NATO itu selama ini sudah mengklaim pulau kecil di Arktik tersebut sebagai wilayah mereka pada 1971. Namun, karena belum adanya kesepakatan antar antara kedua pihak, maka pulau itu masih menjadi wilayah sengketa.
Baca Juga: Swiss Larang Denmark Kirimkan Senjata Buatannya ke Ukraina
Baca Juga: Warga Kanada Tuntut Pembebasan 2 Pria Kanada di China
1. Menlu Denmark berkunjung untuk Toronto untuk menandantangani persetujuan
Persetujuan antara kedua pihak setelah Menteri Luar Negeri Denmark, Jeppe Kofod bertandang ke Ottawa untuk bertemu dengan Menlu Kanada, Melanie Joly pada Selasa. Kunjungan ini sebagai bentuk konfirmasi persetujuan Pulau Hans yang dibagi menjadi dua bagian.
Pada acara tersebut Menlu Denmark ditemani oleh Perdana Menteri Greenland, Múte Bourup Egede. Selain itu, Joly menekankan bahwa masalah sengketa internasional dapat diselesaikan dengan cara damai melalui diplomasi.
"Kami mempunyai perbatasan darat dan maritim yang baru. Kami sudah mengakhiri konflik yang dijuluki dengan Whiskey War. Saya rasa ini adalah peperangan yang paling bersahabat dari semua perang yang ada" ungkap Joly, dikutip dari CBC.
"Ini adalah kemenangan bagi Kanada. Ini adalah kemenangan untuk Denmark dan Greenland dan ini adalah kemenangan untuk warga pribumi" tambahnya.
Baca Juga: Rusia Ngambek karena Dewan Arktik Abaikan Keanggotaan Moskow
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.