TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Denmark dan Kanada Setuju Akhiri Sengketa Perbatasan di Arktik

Akhiri perselisihan selama lima dekade

Menlu Denmark, Jeppe Kofod dan Menlu Kanada, Melanie Joly yang menyetujui penyelesaikan sengketa di Pulau Hans, Selasa (14/6/2022). (twitter.com/j_akeeagok)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Denmark dan Kanada pada Selasa (14/6/2022), resmi mengakhiri masalah sengketa wilayah kedua negara yang berlangsung puluhan tahun. Hal ini setelah kedua negara sepakat membagi pulau Hans yang hanya seluas 1,2 km persegi itu menjadi dua bagian. 

Kedua negara yang masuk anggota NATO itu selama ini sudah mengklaim pulau kecil di Arktik tersebut sebagai wilayah mereka pada 1971. Namun, karena belum adanya kesepakatan antar antara kedua pihak, maka pulau itu masih menjadi wilayah sengketa. 

Baca Juga: Swiss Larang Denmark Kirimkan Senjata Buatannya ke Ukraina

Baca Juga: Warga Kanada Tuntut Pembebasan 2 Pria Kanada di China

1. Menlu Denmark berkunjung untuk Toronto untuk menandantangani persetujuan

Persetujuan antara kedua pihak setelah Menteri Luar Negeri Denmark, Jeppe Kofod bertandang ke Ottawa untuk bertemu dengan Menlu Kanada, Melanie Joly pada Selasa. Kunjungan ini sebagai bentuk konfirmasi persetujuan Pulau Hans yang dibagi menjadi dua bagian. 

Pada acara tersebut Menlu Denmark ditemani oleh Perdana Menteri Greenland, Múte Bourup Egede. Selain itu, Joly menekankan bahwa masalah sengketa internasional dapat diselesaikan dengan cara damai melalui diplomasi. 

"Kami mempunyai perbatasan darat dan maritim yang baru. Kami sudah mengakhiri konflik yang dijuluki dengan Whiskey War. Saya rasa ini adalah peperangan yang paling bersahabat dari semua perang yang ada" ungkap Joly, dikutip dari CBC

"Ini adalah kemenangan bagi Kanada. Ini adalah kemenangan untuk Denmark dan Greenland dan ini adalah kemenangan untuk warga pribumi" tambahnya. 

Baca Juga: Rusia Ngambek karena Dewan Arktik Abaikan Keanggotaan Moskow

2. Sebagai bentuk persatuan antar anggota NATO

Menlu Denmark, Jeppe Kofod yang menghadiri acara tersebut menjelaskan detil persetujuan antara kedua belah pihak. Mereka menjelaskan bahwa Kanada dan Denmark setuju membagi Pulau Hans menjadi dua bagian yang sama luasnya di sepanjang perbatasan yang berupa singkapan.

Kedua negara diketahui memiliki perbatasan maritim terpanjang di dunia dengan panjang 3.882 km di sepanjang Laut Lincoln dan Laut Labrador. Meski begitu, pulau kecil itu tidak dapat dihuni dan perbatasan keduanya tidak dapat dilalui, sehingga pembagian ini hanyalah simbolik. 

Namun, hal yang paling utama dalam persetujuan ini adalah persatuan dan mendekatkan antar anggota NATO untuk memecahkan masalahnya. Hal ini terutama berkaitan dengan keputusan Rusia untuk menyerang Ukraina pada Februari lalu.

Sementara, perjanjian antara Denmark dan Kanada ini akan resmi diberlakukan setelah keduanya menyelesaikan proses internalnya. Pasalnya, Denmark harus mendapatkan persetujuan dari parlemen, dilansir dari DW

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya