TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

HRW: Pejabat Lebanon Bersalah atas Insiden Ledakan Beirut

Pejabat dinilai lalai dan berakibat tewasnya ratusan orang

Situasi Pelabunan Beirut, Lebanon kini. (twitter.com/hrw)

Beirut, IDN Times - Tepat satu tahun yang lalu ledakan besar terjadi di Pelabuhan Beirut, tapi diketahui kondisi lokasi kejadian usai insiden sampai saat ini tidak berbeda jauh. Padahal bencana itu merupakan ledakan non nuklir terbesar sepanjang sejarah yang mengakibatkan tewasnya ratusan orang. 

Bahkan Human Rights Watch (HRW) menyebut pemerintah setempat bersalah lantaran lalai dan mengakibatkan bencana besar ini terjadi. Namun di sisi lain, hingga kini belum ada pejabat yang mendapatkan hukuman atas insiden ledakan Beirut. 

1. Pemerintah Lebanon tidak singkirkan material ammonium nitrate

Human Rights Watch (HRW) menyalahkan pejabat keamanan dan politisi Lebanon lantaran tidak menyingkirkan zat ammonium nitrate yang menjadi penyebab utama ledakan di Pelabuhan Beirut. Tuduhan ini diberikan sesuai dengan kajian dari ratusan halaman dokumen dan bukti-bukti lainnya. 

Pihak HRW juga mengatakan, "Berdasarkan hasil investigasi menunjukkan aksi dan ketidakpedulian otoritas Lebanon membuat resiko kematian pada warga. Selain itu, bukti kuat menyebutkan beberapa pejabat pemerintahan sudah memprediksi resiko kematian akibat ammonium nitrate yang terdapat di pelabuhan dan secara terang-terangan menyetujui resiko dan kemungkinan dampak yang ditimbulkan."

Bahkan HRW juga menyebutkan bahwa dalam hukum domestik di Lebanon kasus ini merupakan bentuk tindak kriminal pembunuhan dengan pembunuhan yang disengaja maupun tidak disengaja, dilansir dari Arab News

Baca Juga: Lebanon Tak Sanggup Tangani Gelombang Baru COVID, Rumah Sakit Kolaps

Dikutip dari Al Jazeera, sebanyak 2.750 ton material berdaya ledak tinggi sudah tiba di Pelabunan Beirut dari sebuah kapal Rhosus berbedera Moldova pada akhir 2013. Kemudian material tersebut ditempatkan dalam gudang pelabuhan hingga terjadinya ledakan pada Agustus 2020 lalu. 

Menurut kepala krisis dan konflik HRW Lama Fakih pada konferensi pers pada Selasa (3/8/2021) menyebutkan bahwa, "Selama beberapa tahun, tidak ada yang dilakukan untuk mengurangi ancaman. Bukti menunjukkan ledakan pada Agustus 2020 di Pelabuhan Beirut disebabkan aksi dan kelalaian pejabat keamanan di Lebanon yang gagal mengomunikasikan bahaya ammonium nitrate yang disimpan dalam kondisi yang tidak aman."

Peneliti HRW Lebanon Aya Majzoub mengatakan pejabat tetap bersalah meski penyebab utamanya berasal dari ammonium nitrate. Majzoub menyebutkan, "Mereka gagal dalam melakukan tugasnya sebagai otoritas dan bertanggung jawab untuk melindungi atau menyingkirkannya. Bahkan tidak ada peringatan potensi ledakan ammonium nitrate kepada masyarakat publik atau pemadam kebakaran yang merespon kejadian dan akhirnya tewas."

Baca Juga: Protes Lebanon Berlanjut di Tengah Krisis Ekonomi dan Politik 

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya