Kanada Bayar Kompensasi Rp445 Triliun untuk Warga Pribumi
Sebagai ganti rugi atas perlakuan buruk di masa lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kanada pada Selasa (4/1/2021) telah menyetujui kompensasi kepada anak-anak warga pribumi korban pemaksaan dan diskriminasi di sekolah Katolik. Hal ini dilakukan demi mengobati luka yang dirasakan oleh warga pribumi Kanada yang menjadi korban perlakuan buruk pemerintah.
Sepanjang 2021, ditemukan beberapa pemakaman ratusan anak pribumi yang berada di sekitar gereja Katolik. Bahkan, penemuan itu telah menimbulkan kemarahan warga pribumi dan disebut meluapkan aksinya dengan membakar gereja Katolik.
Baca Juga: Kanada Izinkan Pasien Positif COVID-19 di Quebec Bekerja di Kantor
1. Pemerintah bersedia membayar Rp445 triliun untuk memperbaiki keadaan
Dilansir dari The New York Times, Pemerintah Kanada akan menggelontorkan dana hingga 31,5 miliar dolar AS atau Rp452 triliun untuk memperbaiki luka yang dialami warga pribumi di masa lalu. Kesepakatan ini didasarkan dari beberapa tuntutan yang diajukan oleh First Nation kepada Pemerintah Kanada.
Sumbangan akan disalurkan melalui kelompok First Nation kepada seluruh keluarga korban terdampak selama 30 tahun terakhir. Bahkan, korban yang mengalami penolakan penanganan kesehatan dan layanan sosial juga akan mendapatkan kompensasi.
"First Nation di seluruh Kanada sudah bekerja keras untuk melakukan pembelaan dan kompensasi atas perlakuan buruk yang ditujukan kepada anak pribumi. Kejahatan ini didasarkan oleh sistem yang menyimpang," ujar Cindy Woodhouse, kepala First Nation di Manitoba.
"Masalah ini dari dulu dan sekarang bukanlah terkait pengasuhan. Ini adalah fakta terkait kemiskinan yang berdampak pada lebih dari 200 ribu anak-anak dari keluarga pribumi," tambahnya.
Baca Juga: Warga Kanada Tuntut Pembebasan 2 Pria Kanada di China
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.