TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kazakhstan Hukum Orang yang Gambar Simbol Z di Monumen PD II

Dihukum atas kasus fanatisme 

Bendera Kazakhstan di Nur Sultan. (instagram.com/startswithanf)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Kazakhstan pada Kamis (11/8/2022) resmi menjatuhkan hukuman kepada seseorang yang mengecat simbol 'Z' di area monumen Perang Dunia II. Hal ini dilakukan lantaran simbol tersebut diasosiasikan sebagai dukungan invasi Rusia ke Ukraina. 

Setelah serangan Rusia ke Ukraina, hubungan antara Rusia dan Kazakhstan diketahui terus merenggang. Bahkan, negara Asia Tengah itu memutuskan tidak menggelar Hari Kemenangan pada Mei lalu, dan menolak mengakui kemerdekaan Republik Rakyat Donetsk serta Luhansk. 

Baca Juga: Rusia Tolak Rencana Swiss Jadi Perantara Ukraina  

1. Pelaku mendapat hukuman tujuh hari penjara

Pelaku pengecatan simbol 'Z' ini dilakukan di bagian luar tank yang menjadi bagian dari monumen Perang Dunia II di Saran, Kazakhstan. Akibatnya warga yang identitasnya tidak disebutkan tersebut mendapat hukuman tujuh hari penjara.

Menurut keterangan dari pers pengadilan, pelaku adalah seseorang berusia 54 tahun. Pelaku sudah ditangkap pada 29 Juli lalu dan mengaku menyesal atas perbuatannya usai ditetapkan bersalah, dilaporkan dari RFE/RL.

Sementara, orang tersebut dijerat atas kasus fanatisme kepada personel militer Rusia di Ukraina. Meski simbol 'Z' tersebut tidak dilarang di Kazakhstan, tapi beberapa kendaraan yang kedapatan mengecat mobilnya dengan simbol itu sudah dikenai denda. 

2. Sepasang suami istri dihukum usai sebut Kazakhstan Utara bagian dari Rusia

Pada 3 Agustus lalu, Pengadilan Petropavl juga sudah menjatuhkan hukuman kepada sepasang suami istri yang menyebut Kazakhstan Utara sebagai bagian dari Rusia. Kedua orang yang identitasnya tidak diungkap itu bahkan dijerat dengan hukuman lima tahun penjara. 

Sesuai keterangan dari pengadilan, pasangan itu mengungkapkan pernyataan lewat layanan pesan singkat, Chatroulette pada Desember 2021. Mereka pertama kali diadili pada Mei lalu tapi tidak ada kelanjutan lagi, hingga divonis pada bulan ini. 

Hukuman kepada pasangan itu diumumkan setelah adanya postingan media sosial VKontakte, yang menyebut Kazakhstan dan Georgia adalah negara buatan dan harus kembali ke tangan Rusia. Bahkan, unggahan tersebut ditulis dalam akun mantan Presiden Rusia, Dmitry Medvedev. 

Unggahan itu langsung menimbulkan beragam reaksi dan kecaman di Kazakhstan. Namun, Medvedev dan Oleg Osipov menolak bahwa mantan presiden Rusia yang menulis unggahan tersebut. Ia menyebut akun miliknya telah diretas. 

Baca Juga: Kemlu RI Angkat Bicara soal Sindiran Dubes Ukraina 

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya