Kepulauan Solomon Berencana Larang Facebook Usai Kritik Pemerintah
Salah satu negara Pasifik yang larang Facebook
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Honiara, IDN Times - Kepulauan Solomon berencana melarang perusahaan sosial media raksasa Facebook untuk mengudara di negaranya. Hal ini ditengarai adanya kesalahan yang dilakukan oleh pihak Facebook dan dianggap sebagai kritikan terhadap pemerintah di negara Pasifik tersebut.
Rencana ini membuat Kepulauan Solomon mengikuti jejak beberapa negara lain yang telah melarang Facebook sebelumnya, seperti Tiongkok, Iran, dan Korea Utara, dilansir dari The Diplomat.
1. Adanya kata hujatan kepada Perdana Menteri
Sejak hari Selasa (17/11) Pemerintah Kepulauan Solomon setuju akan rencana larangan Facebook mengudara di negaranya. Melansir dari Solomon Times, keputusan ini langsung diucapkan oleh Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Manasseh Sogavare yang mengatakan,
"Ucapan buruk kepada Menteri, Perdana Menteri termasuk serangan, fitnah pada karakter bangsa, semua isu ini harus menjadi perhatian lebih."
Mengutip dari France24, sebelumnya pemerintah setempat mendapatkan kritik kasar melalui platform sosial media tersebut. Bahkan membuat kemarahan dari berbagai pihak di pemerintahan termasuk pihak oposisi di negara Pasifik tersebut.
PM Kepulauan Solomon juga menuturkan apabila di negaranya belum ada hukum dan regulasi yang tegas dalam mengatur sosial media Facebook. Sehingga pelarangan sosial media ini sementara di negaranya harus dilakukan, dikutip dari The Diplomat.
Baca Juga: Ditangkap Setelah Hina Polisi di Facebook, Pria Asal Blitar Minta Maaf
Baca Juga: Kubu Biden Protes Facebook yang Dianggap Gagal Cegah Misinformasi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.