Kuba Kecam AS Usai Tuduh Mendagri Terlibat Pelanggaran HAM
Kembali adanya sanksi pada Kuba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Havana, IDN Times - Amerika Serikat kembali menjatuhkan sanksi kepada Pemerintah Kuba dengan memasukkan Menteri Dalam Negerinya atas dugaan kasus pelanggaran hak asasi manusia. Sanksi baru ini tentu membuat pihak Havana marah dan mengatakan apabila itu tidak adil.
Padahal sebelumnya AS pada masa akhir kepemimpin Trump ini sudah memberlakukan sanksi pada Kuba dengan memasukkan negara Karibia itu sebagai salah satu negara pendukung aksi terorisme.
1. AS sebut Mendagri Kuba terlibat pelanggaran HAM
Pada hari Jumat (15/01) Kementerian Keuangan AS mengumumkan sanksi baru terhadap Kementerian Dalam Negeri Kuba. Bahkan AS juga menuduh Mendagri Kuba, Lazaro Alvarez Casas terlibat pelanggaran HAM baik langsung maupun tak langsung, yang mana menganggap memberikan perlakukan tidak buruk bagi politikus Kuba, Jose Daniel Ferrer.
Melansir dari RT, Kementerian Keuangan AS juga mengatakan apabila, "Sebagai mendagri, Alvarez Casas dianggap sebagai pemimpin yang terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia".
Sementara Mike Pompeo secara terpisah mengatakan Ferrer disebut sudah dipukul, disiksa, dan diisolasi dalam penjara pada September 2019.
Baca Juga: AS Masukkan Kuba ke Daftar Negara Pendukung Terorisme
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.