TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mantan Presiden Mauritania Ditangkap Atas Kasus Korupsi

Abdel Aziz miliki aset hingga triliunan rupiah

Mantan Presiden Mauritania, Mohamed Ould Abdel Aziz. (twitter.com/AllAfricafrench)

Nouakchott, IDN Times - Seorang mantan presiden Mauritania bernama Mohamed Ould Abdel Aziz ditangkap oleh aparat kepolisian setelah terjerat kasus korupsi. Bahkan skandal korupsi ini juga melibatkan beberapa jajaran pemerintahan serta sejumlah pebisnis pada masa kepemimpinannya. 

Sebelumnya Abdel Aziz juga sudah beberapa kali mangkir dari permintaan polisi untuk melaporkan diri sejak ia dijatuhi hukuman dalam kasus korupsi. 

1. Abdel Aziz ditangkap lantaran mangkir dari panggilan

Pada hari Selasa (22/06/2021) sore kejaksaan memutuskan untuk menangkap mantan Presiden Mauritania Mohamed Ould Abdel Aziz setelah ia ditetapkan menjadi tahanan rumah. Penangkapan ini dikarenakan Abdel Aziz sudah dua kali mangkir dari panggilan dan tidak memberikan laporan sesuai permintaan dari pengadilan. 

Kabar penangkapan Abdel Aziz ini diutarakan oleh pengacaranya Mohameden Ichidou pada Rabu (23/06/2021). Sementara pengacaranya mengatakan jika ia mangkir dari panggilan pada hari Jumat dan Minggu lalu karena mendapat hujatan dari warga beserta aparat kepolisian, dilaporkan dari DW

Baca Juga: WNA Mauritania di Kuta Shopping Pakai Credit Card Curian

Dikutip dari Africa News, Mohamed Ould Abdel Aziz sejak Maret lalu telah dijerat hukuman atas keterlibatannya dalam skandal korupsi, pencucian uang dan memperkaya diri dengan cara ilegal. Bahkan dua mantan perdana menteri dan beberapa pebisnis juga dituding terlibat dalam kasus yang menimpa Abdel Aziz. 

Sementara itu, investigasi kepada Abdel Aziz sudah dilakukan oleh pemerintah setempat setelah ia mundur dari kursi presiden pada 2019 lalu. Hasil investigasi yang dilakukan selama ini telah berujung pada disitanya asetnya yang bernilai mencapai 114 juta dolar AS atau Rp1,65 triliun. 

Investigasi yang ditujukan pada Abdel Aziz diprakarsai oleh parlemen terkait tudingan penyelewangan terhadap hasil minyak bumi, penjualan properti negara, menutup perusahaan penyuplai makanan milik negara dan memperbolehkan aktivitas perusahaan penangkapan ikan asal China, dilansir dari France24

2. Aziz dijerat setelah terbukti terlibat dalam skandal korupsi

Baca Juga: WNA Mauritania di Kuta Shopping Pakai Credit Card Curian

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya