TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mozambik: Anak Eks Presiden Tolak Tudingan Terima Suap

Hutang negara sebabkan krisis finansial di Mozambik

Anak mantan Presiden Mozambik, Ndambi Guebuza saat menghadiri persidangan pada Selasa (31/8/2021). (twitter.com/AllexandreMZ)

Jakarta, IDN Times - Seorang anak mantan Presiden Mozambik bernama Ndambi Guebuza pada Senin (30/8/2021) mengelak jika menerima uang suap dari utang negara yang dirahasiakan. Bahkan hutang yang diambil beberapa tahun lalu itu telah mengakibatkan negara di selatan Afrika itu jatuh dalam krisis finansial. 

Di samping jatuh dalam krisis keuangan, Mozambik dalam beberapa tahun ini juga mengalami masalah krisis kemanusiaan. Pasalnya negara itu harus menghadapi serangan kelompok jihadis yang berafiliasi dengan ISIS di Provinsi Cabo Delgado. 

1. Ndambi hadapi persidangan kedua terkait skandal rahasia hutang negara 

Anak pertama mantan Presiden Armando Guebuza bernama Ndambi Guebuza menjadi salah satu dari 19 terdakwa yang tengah menghadapi persidangan di Maputo. Pasalnya ia diduga terlibat kasus korupsi dalam skandal hutang negara sebesar 2 miliar dolar AS atau Rp28,5 triliun yang disembunyikan pada tahun 2013. 

Dilansir dari Publico, pada sidang kedua ini, Ndambi masih terus menolak tudingan terlibat dalam kasus korupsi dan menerima uang suap tersebut. Bahkan ia juga mengaku tidak pernah mempengaruhi ayahnya terkait perjanjian proyek dengan Privinvest yang berbasis di Abu Dhabi. 

Di samping itu, ia juga mengaku tidak mengenal seluruh 18 terdakwa kasus korupsi ini dan hanya mengenal Bruno Langa yang merupakan rekan dekatnya. Ndambi juga berkata, "Pertama kalinya saya berbicara dengan Gregorio Leao adalah saat ini ketika kita mendekam di dalam penjara Lingamo."

Baca Juga: Portugal Akan Tambah Personil Militer di Mozambik

Sementara itu, Ndambi dituding menerima sebanyak 33 juta dolar AS atau Rp470,8 miliar dari perusahaan kapal internasional Privinvest. Tindakan gratifikasi ini digunakan meyakinkan ayahnya yang menjabat sebagai presiden kala itu untuk menerima proyek perlindungan maritim. 

Sesuai dengan kontrak dengan Privinvest, tiga perusahaan itu kemudian mengahukan hutang dan mendapatkan dana sebesar Rp28,5 triliun dari bank internasional untuk membeli kapal penangkap tuna beserta kapal pengawas.

Lalu, auditor independen menemukan sebanyak 500 juta dolar AS atau Rp7,1 triliun dalam pinjaman. Namun hutang negara itu tetap dirahasiakan dari parlemen dan tetap tidak terhitung, dikutip dari Africa News

Baca Juga: Krisis Kemanusiaan, Ratusan Ribu Warga Mozambik Mengungsi

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya