Polandia Targetkan Setiap Anak Dapat Tunjangan Rp2,8 Juta
Jaring pengaman sosial imbas inflasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Hukum dan Keadilan (PiS), Jaroslaw Kaczynski, pada Minggu (14/5/2023) mengumumkan rencana kenaikan tunjangan anak mulai 2024. Kebijakan ini diambil seiring kenaikan biaya hidup di Polandia imbas inflasi.
Sebagai informasi, kebijakan tunjangan anak sudah diberikan sejak PiS masuk menjadi partai penguasa di pemerintahan pada 2016. Kebijakan itu pun sudah diperluas dan disebut menjadi salah satu program ekfektif dalam memberantas kemiskinan di Polandia.
Baca Juga: Polandia Temukan Sisa Misil Rusia di Wilayahnya
1. Tunjangan akan naik hingga menjadi Rp2,8 juta per anak
Kaczynski mengungkapkan, peningkatan program tunjangan anak dari 500 zloty (Rp1,8 juta) menjadi 800 zloty (Rp2,8 juta) per anak mulai 2024.
"Kami akan terus membangun dan melanjutkan program sosial yang sudah dilangsungkan di Polandia. Mulai tahun baru, program dukungan keluarga bernama 500+ akan diubah menjadi 800+," papar Kaczynski saat mengumumkan konvensi sebelum pemilu parlementer, dikutip Notes From Poland.
Kebijakan yang dilangsungkan pada 2016 itu awalnya hanya diberikan kepada orang tua yang memiliki lebih dari satu anak. Pada 2019, kebijakan itu diperluas hingga memasukkan anak pertama. Semua orang tua dengan kemampuan ekonomi tinggi maupun rendah berhak menerima tunjangan ini.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengumumkan penghapusan biaya kesehatan bagi anak berusia di bawah 18 tahun dan orang tua di atas 65 tahun. Bahkan, pemerintah akan menghapus biaya tol di jalan bebas hambatan milik negara.
Baca Juga: Rusia Marah karena Polandia Karena Ganti Nama Kota Kaliningrad
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.