TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Presiden Chile Resmikan Hukum Perubahan Nama Marga

Berfungsi tingkatkan kesetaraan gender di Chile

Presiden Chile Sebastian Pinera saat menghadiri perayaan Hari Ibu di Istana La Moneda. (twitter.com/monicazalaquett)

Santiago, IDN Times - Presiden Chile menyetujui hukum baru yang mengatur mengenai penggantian nama marga keluarga. Hukum baru ini nantinya akan memperbolehkan anak yang lahir untuk menentukan nama marga mereka yang terdaftar pertama sesuai dengan kesepakatan orang tuanya.  

Disetujuinya peraturan ini bertepatan dengan perayaan Hari Ibu Internasional yang diselenggarakan di Istana La Moneda dan memiliki tujuan meningkatkan kesetaraan gender di negara Amerika Selatan tersebut.

Baca Juga: Gereja Katolik Jerman Berkati Pasangan Sesama Jenis 

1. Setujui perubahan nama marga untuk meningkatkan kesetaraan gender

Upacara perayaan Hari Ibu di Istana La Moneda. (Twitter.com/elmostrador)

Pada hari Minggu (09/05/2021) Presiden Chile, Sebastian Pinera mengumumkan apabila pemerintahannya telah menyetujui peresmian undang-undang perubahan nama marga. Hal ini diberikan untuk meningkatkan kesetaraan gender sejak diperbolehkannya anak perempuan maupun laki-laki untuk membawa nama marga dari ibunya, dilansir dari DW

Sementara menurut Menteri Perempuan dan Keseteraan Gender Mónica Zalaquett mengatakan apabila, "Hukum ini akan berkontribusi pada perubahan budaya untuk mempromosikan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. Di saat yang bersamaan, peran penting dari perempuan dalam keluarga juga akan terlihat melalui diperbolehkannya nama marga mereka menjadi yang utama."

2. Hukum sudah diusulkan sejak 16 tahun lalu

Dikutip dari La Tercera, pemberlakuan kebijakan ini setelah menjalani proses yang amat panjang, semenjak masuk ke Kongres pada 2005 lalu. Sementara undang-undang ini baru disahkan oleh Kongres pada 29 April lalu setelah disetujui oleh 127 anggota parlemen dan hanya seorang yang tidak memilih. 

Melalui undang-undang ini, maka nama seseorang dapat diberikan berdasarkan namanya atau keluarganya sesuai dengan persetujuan orang tua ketika mendaftarkan nama anak perempuan atau laki-laki pertama mereka. Kemudian nama marga tersebut akan disematkan dalam seluruh anaknya. 

Namun apabila tidak ada persetujuan antara kedua orang tua, maka nama marga ayahnya akan didaftarkan pertama kemudian nama ibunya yang kedua. Sedangkan nama anak yang hanya terafiliasi salah satu orang tua akan mendapat nama marga dari ayah ataupun ibunya. 

Sesuai kebijakan ini, nantinya seseorang yang telah berusia 18 tahun ke atas dapat mengajukan untuk membalikkan nama keluarganya dalam akta kelahiran. Akan tetapi pengajuan ini hanya diperbolehkan satu kali seumur hidup, dikutip dari G1

Baca Juga: Bentrok dengan Polisi Israel, 305 Warga Palestina Terluka

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya