TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selandia Baru Naikkan Upah Minimum di Tengah Pandemik

Naikkan upah minimum menjadi 20 dolar AS per jam

Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, ketika mengumumkan kasus COVID-19 di Selandia Baru. (Instagram.com/jacindaardern)

Wellington, IDN Times - Pemerintah Selandia Baru telah memberlakukan aturan baru untuk meningkatkan upah minimum di negaranya meski di tengah krisis akibat pandemik. Bahkan pemerintah setempat juga menerapkan kebijakan pajak lebih kepada warga dengan penghasilan tinggi. 

Kebijakan ini diberlakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Selandia Baru terutama pada masa pandemi COVID-19 yang berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat. 

1. Pemerintah naikkan upah minimum di Selandia Baru

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada Kamis (01/04/2021) resmi mengumumkan peningkatan upah minimum menjadi 20 dolar AS per jamnya. Sebelumnya pemerintah setempat sudah menaikkan upah minimum setiap tahunnya sejak 2017. Bahkan peningkatan ini juga tepat waktu mengingat masih dalam pandemi COVID-19 yang sebabkan krisis ekonomi, dikutip dari Stuff.

Selain peningkatan upah minimum, pemerintah setempat juga meningkatkan bantuan kepada pengangguran dan penduduk sakit. Diketahui peningkatan ini akan berdampak kepada sekitar 175.500 pekerja dan meningkatkan pendapatan ekonomi total sebesar 216 juta dolar AS, dilansir dari The Guardian.  

Baca Juga: Banyak Keguguran, Selandia Baru Setujui Cuti Khusus dan Berbayar

Selain meningkatkan upah minimum, pemerintah juga memberlakukan pajak tinggi bagi penduduknya yang memiliki pendapatan tinggi. Maka adanya kebijakan baru ini membuat seluruh penduduk yang berpenghasilan lebih dari 180 ribu dolar AS per tahunnya akan dikenai pajak sebesar 39 persen. 

Adanya penetapan pajak tinggi ini membuat pemerintah setempat akan mendapatkan pendapatan tambahan sebesar 550 juta dolar AS di tahun ini. Dana tersebut akan dialokasikan untuk memperbaiki layanan kesehatan, pendidikan dan pelatihan serta peluang kerja, dikutip dari Daily Mail

Baca Juga: Dukung Hak Perempuan, Selandia Baru Beri Cuti Keguguran

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya