Selundupkan Ribuan Ton Kokain ke AS, Pengedar Ini Dibui Seumur Hidup
Fuentes Ramírez diduga punya hubungan dengan Hernandez
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengadilan Distrik New York Selatan pada Selasa (8/2/2022) resmi menghukum seorang penyelundup narkoba asal Honduras bernama Geovanny Fuentes Ramírez. Ia terbukti menyelundupkan ribuan ton kokain ke Amerika Serikat (AS) melalui Honduras.
Selain menyelundupan narkoba, Ramirez diduga memiliki hubungan dengan eks Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez. Bahkan, ia disebut memberikan uang suap kepada mantan presiden sayap kanan itu.
Baca Juga: Xiomara Castro Resmi Jadi Presiden Wanita Pertama Honduras
1. Mendapat hukuman seumur hidup dan denda hingga Rp2,1 triliun
Hasil persidangan memutuskan bahwa lelaki berusia 52 tahun itu mendapat hukuman penjara seumur hidup di Negeri Paman Sam.
Selain dijerat hukuman penjara, ia juga diharuskan membayar ganti rugi sebesar 151,7 juta dolar AS atau Rp2,1 triliun. Denda ini dimaksudkan untuk memperbaiki kerusakan dari keuntungan bisnis yang telah ia lakukan selama ini.
Menurut Jaksa Agung Damian Williams, lelaki bernama lengkap Geovanny Fuentes Ramírez dituntut atas kasus penyelundupan kokain dan senjata. Dia terbukti mengimpor ribuan ton kokain ke AS dan melindungi bisnisnya dengan senapan mesin yang berasal dari AS, dilansir Daily Mail.
Ramirez juga diduga terlibat skandal pembunuhan aparat penegak hukum di Honduras pada 2012. Pasalnya, agen tersebut terlibat dalam penyergapan laboratorium pengolahan kokain.
Baca Juga: Aktivis Suku Pribumi Lenca di Honduras Tewas Ditembak
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.