Swiss Cabut Gugatan ke Eks Raja Spanyol Juan Carlos
Juan Carlos diduga terlibat skandal pencucian uang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kantor Kejaksaan Swiss pada Senin (14/12/2021) telah mencabut gugatan terhadap mantan Raja Spanyol Juan Carlos I. Investigasi ini dilakukan menyusul adanya dugaan mantan kepala negara Spanyol itu telah menerima uang suap dari Pemerintah Arab Saudi.
Sebelumnya, pihak keluarga Kerajaan Spanyol menolak tudingan dan komentar yang diberikan. Bahkan, kini Juan Carlos I sudah mengasingkan diri ke UEA dan menolak untuk memberikan komentar terkait masalah yang menjeratnya.
1. Bukti transfer dari Raja Abdullah kepada Juan Carlos tidak ditemukan
Pencabutan gugatan dan investigasi kepada eks Raja Spanyol Juan Carlos ini dilatarbelakangi oleh bukti yang tidak cukup. Bahkan, Kantor Kejaksaan Jenewa mengungkapkan bila pihaknya tidak menemukan uang sebesar 100 juta dolar AS (Rp1,4 triliun) yang ditransfer ke akun bank di Swiss oleh Raja Abdullah di tahun 2008.
Tidak adanya bukti yang cukup terkait uang yang dikirimkan, sehingga mereka tidak dapat membuktikan tuduhan kasus suap. Hal ini juga mengakhiri salah satu dari beberapa tudingan korupsi yang dilakukan Juan Carlos selama kepemimpinannya.
Selama ini Juan Carlos diketahui memiliki akses rekening bank di Swiss dan tudingan kepadanya ini naik ke permukaan di tahun 2018. Pasalnya, ia diduga menerima uang bonus dari kontrak pembangunan dengan konsorsium Spanyol terkait proyek kereta cepat di Arab Saudi antara Madinah dan Mekah, dilansir dari Daily Mail.
Baca Juga: Swiss Setujui Ekstradisi Pebisnis Rusia ke AS
Editor’s picks
Menurut Jaksa Yves Bertossa dikutip dari Reuters, menambahkan bila terdapat dugaan pembayaran lain dari Kuwait dan Bahrain yang jumlahnya mencapai 9 juta dolar AS (Rp128,8 miliar). Transfer itu diduga ditransfer ke akun Juan Carlos dan mantan kekasihnya asal Jerman bernama Corinna Zu Sayn-Wittgenstein.
Zu Sayn-Wittgenstein diduga mendapatkan uang sebesar 65 juta euro (Rp1,04 triliun) akun bank Mirabaud dan kemudian dikirimkan ke akunnya yang ada di Bahama. Namun, kasus yang menjerat keduanya akhirnya dicabut setelah tidak ditemukan aktivitas tidak biasa yang bisa dijadikan bukti pencucian uang.
Mirabaud kemudian mendapatkan denda hingga 50 ribu Swiss francs (Rp775,9 juta) lantaran memberikan laporan salah kepada Zu Sayn-Wittgenstein yang diduga mendapatkan dana dari yayasan yang dimiliki oleh mantan Raja Spanyol itu.
Pihak bank asal Swiss itu juga menerima denda tersebut dan menyambut baik keputusan penutupan investigasi dan memberikan pernyataan jika dugaan yang salah ini tidak menyangkut akun rekening milik Juan Carlos, dilaporkan dari RT.
Baca Juga: Dipaksa Vaksinasi, 3 Pengawal Swiss di Vatikan Resign
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.