TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terbukti Bunuh Temannya, Remaja di Finlandia Dihukum

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan

Ilustrasi bendera Finlandia. (instagram.com/santtujns)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Tinggi Helsinki resmi menjatuhkan hukuman penjara kepada tiga orang remaja pada Jumat (3/9/2021). Pasalnya ketiganya terbukti melakukan tindak kekerasan kepada seorang remaja laki-laki hingga berujung tewasnya korban dengan kondisi yang mengenaskan. 

Kasus pembunuhan ini sempat mengaggetkan seluruh publik Finlandia lantaran korban dan pelaku masih berusia sangat belia. Selain itu, pelaku diketahui mengenal korban dan merupakan teman satu kelas sejak duduk di bangku TK. 

1. Dijatuhi hukuman hingga 10 tahun penjara

Penjara anak-anak di Finlandia. (twitter.com/rikosseuraamus)

Tiga remaja di Finlandia yang telah membunuh temannya sekelasnya sendiri diketahui lahir pada tahun 2004 dan kini berusia antara 16-17 tahun. Atas perbuatan bejatnya, Pengadilan Helsinki menjatuhkan hukuman tertinggi hingga 10 tahun penjara kepada tiga pelaku.

Namun pelaku tertua mendapatkan hukuman terberat 10 tahun dan satu bulan penjara lantaran disebut paling banyak melakukan kekerasan pada korban. Sedangkan kedua termuda mendapat hukuman sembilan tahun dan dua bulan penjara dan yang paling muda memperoleh hukuman delapan tahun dan dua bulan penjara. 

Hukuman ini disebut sudah berkurang, karena pihak kejaksaan sebelumnya berniat mengajukan hukuman maksimum kepada pelaku hingga 12 tahun penjara.

Meski sudah dijatuhi pidana, tetapi ketiga anak remaja itu masih dapat mengajukan banding apabila tidak menerima putusan pengadilan, dilansir dari BBC

Baca Juga: Finlandia: Rekor Suhu Udara Tertinggi Kedua di Lapland

Dikutip dari Euronews, sanksi pidana yang tinggi kepada remaja itu lantaran tindak kekerasan yang berujung kematian korban. Hal ini dikarenakan korban sempat disiksa secara sadis oleh ketiga pelaku selama empat jam lamanya. 

Kemudian mayat korban baru ditemukan pada keesokan harinya pada 4 Desember 2020 di sebuah taman di Koskela, yang berlokasi di utara Helsinki. Bahkan kondisi korban sangat mengenaskan dengan kerusakan otak dan adanya lubang di paru-paru akibat tulang rusuk yang patah. 

Menurut kepala detektif kepolisian Helsinki, Marko Forss menemukan bahwa pelaku melakukan pengeroyokan dan melakukan kekerasan kepada korban secara bertubi-tubi. Hal ini setelah ditemukan adanya lebih dari 100 luka pada tubuh korban dan menyebut tindakan ini amat kejam dan bengis.

Sementara itu, ketiga pelaku yang mengenal korban sejak TK mengaku telah melakukan kekerasan tetapi tidak bermaksud untuk membunuh. Namun pelaku diketahui sudah melakukan bullying terhadap korban sebelum terungkapnya kasus pembunuhan ini. 

2. Pelaku kerap melakukan bullying kepada korban

Baca Juga: Terduga Pembunuhan Kapal Feri Pada 1987 di Finlandia Dibebaskan

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya