Tokoh Nasional Corsica Tewas usai Insiden, Pemerintah Prancis Didemo
Colonna tokoh pejuang yang perjuangkan Corsica merdeka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang tokoh nasional Pulau Corsica di Prancis, Yvan Colonna dilaporkan tewas pada Senin (21/3/2022). Tokoh yang dikenal memperjuangkan kemerdekaan Corsica itu sudah menjalani perawatan di rumah sakit sejak awal Maret lalu lantaran mengalami luka parah.
Pria berusia 61 tahun itu dikabarkan dipukuli. Kabar serangan terhadap Colonna telah menimbulkan demonstrasi besar lantaran masyarakat Corsica menganggapnya sebagai pahlawan. Sejumlah kota besar di Corsica dirundung kerusuhan hebat yang mengakibatkan puluhan aparat dan pendemo luka-luka.
Pada pendemo di Corsica selama ini geram dengan sikap pemerintah Prancis yang enggan melepaskan Colonna dari dataran utama Prancis ke pulau tersebut. Oleh karena itu, warga setempat menyalahkan pemerintah atas serangan kepada Colonna, dilansir Euronews.
Baca Juga: Temui Presiden Prancis, Prabowo Bahas Kelanjutan Pembelian Jet Rafale
Baca Juga: Pesan Macron kepada Putin: Kami Tidak Ingin ada Perang di Eropa
1. Colonna diduga dipukul dan dibekap dengan plastik oleh jihadis asal Kamerun
Kabar meninggalnya Colonna yang merupakan salah satu narapidana paling terkenal di Prancis ini, sontak mengejutkan banyak pihak. Sebab beberapa waktu lalu, ia baru dikabarkan dilarikan ke rumah sakit di Marseille lantaran mengalami koma usai insiden pemukulan.
Menurut jaksa, insiden pemukulan yang dialami Colonna dilakukan oleh Franck Elong Abé, yang merupakan mantan jihadis asal Kamerun. Diketahui Abe sudah memukulnya dengan hebat dan mencoba membuatnya tidak dapat bernapas dengan handuk dan plastik selama delapan menit.
Sementara itu, Abe mengaku memukul Colonna lantaran tokoh asal Corsica itu menghinannya dan melakukan penistaan agama Islam serta menghina Nabi Muhammad SAW. Kendati demikian, mantan teroris itu terancam mendapatkan hukuman percobaan pembunuhan, dikutip BBC.
Narapidana berusia 36 tahun itu diketahui sudah divonis hukuman sembilan tahun penjara di Prancis lantaran terlibat dalam jaringan terorisme. Bahkan, ia dengan kelompoknya disebut tengah menyiapkan sebuah aksi terorisme.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.