Yunani Ekstradisi Terduga Pencuci Uang Asal Rusia ke AS
Vinnik dituding mencuci uang lewat Bitcoin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Yunani mengekstradisi seorang terduga pelaku pencucian uang asal Rusia, Aleksandr Vinnik ke Amerika Serikat (AS), Kamis (4/8/2022) waktu setempat. Seorang warga Rusia itu diduga melakukan berbagai aksi kejahatan siber, termasuk peretasan dan pemerasan.
Pada akhir Juli lalu, Rusia sudah memperluas daftar negara yang dianggap sebagai musuh negaranya. Kali ini, negara tersebut di antaranya adalah Yunani, Slovenia, Slovakia, Kroasia, dan Denmark. Kelima negara itu dianggap musuh karena terang-terangan memberikan dukungan kepada Ukraina.
Baca Juga: Perang Rusia dan Ukraina Dimulai! Rusia Lancarkan Invasi Skala Penuh
1. Vinnik terancam mendapat hukuman hingga 50 tahun penjara
Proses ekstradisi Vinnik atau yang dikenal dengan julukan Mr. Bitcoin ini berlangsung pada Kamis lalu. Ia diketahui dibawa dari Yunani ke Boston, Amerika Serikat, menggunakan pesawat jet pribadi untuk kemudian diproses hukum.
Menurut keterangan dari keluarga Vinnik dan pengacaranya yang berasal dari Prancis, menyebut bahwa ia sekarang berada di San Fransisco, California. Nantinya, ia akan hadir dalam persidangan di Pengadilan Distrik California.
"Semuanya seperti dibuat-buat dan sengaja dilakukan layaknya penculikan," kata salah satu keluarga Vinnik yang tidak bersedia diungkapkan namanya, dilansir RIA Novosti dalam The Moscow Times.
Terduga pelaku pencucian uang asal Rusia itu disebut terancam mendapat hukuman hingga 50 tahun penjara di AS. Pasalnya, ia didakwa atas 21 kasus, termasuk pencurian identitas, memfasilitasi penyelundupan narkoba hingga pencucian uang di AS.
Baca Juga: Pebasket AS Brittney Griner Divonis Rusia 9 Tahun, Biden Tidak Terima
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.