Ditolak di Era Trump, Kini Warga Muslim Bisa Masuk AS
Ini merupakan salah satu prioritas utama Biden usai menjabat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Washington, D.C, IDN Times - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan para warga dari negara-negara Muslim akhirnya bisa mengajukan kembali permohonan visa untuk mengunjungi Amerika Serikat pada hari Senin, 8 Maret 2021, waktu setempat. Ini merupakan salah satu prioritas utama di era Presiden Amerika Serikat saat ini, Joe Biden, di awal-awal menjabat. Bagaimana awal ceritanya?
1. Mereka harus mengajukan kembali serta membayar biaya pengajuan
Dilansir dari Aljazeera.com, para warga yang sempat ditolak masuk ke Amerika Serikat, terutama dari negara-negara mayoritas Muslim, dapat mengajukan permohonan untuk bisa masuk Amerika Serikat. Biden membatalkan apa yang disebut sebagai "Muslim Ban" di era Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, dan ia menyebutnya sebagai "noda" di hati nurani Amerika Serikat.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Ned Price, mengatakan di hari yang sama bahwa para pelamar yang ditolak visanya sebelum 20 Januari 2021 harus mengajukan permohonan baru dan membayar biaya permohonan yang baru. Ia juga menambahkan mereka yang ditolak setelah atau pada tanggal 20 Januari 2021 lalu dapat meminta pertimbangan ulang tanpa mengajukan kembali permohonan mereka dan tidak perlu membayar biaya tambahan.
Para pelamar yang terpilih dalam visa keberagaman sebelum tahun fiskal seperti saat ini dilarang oleh undang-undang yang berlaku di Amerika Serikat untuk mendapatkan visa jika mereka belum mendapatkannya.
Baca Juga: Trump Dapat Dukungan 35 Persen Pemilih Muslim, Kok Bisa?
Baca Juga: Begitu Dilantik, Biden Bakal Cabut Larangan Larangan Muslim Masuk AS
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.