TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hina Raja, 3 Aktivis Lingkungan Kamboja Terancam 5-10 Tahun Penjara

Belum diketahui bagaimana cara mereka melakukan penghinaan

Suasana di sekitar salah satu tempat yang berada di wilayah Phnom Penh, Kamboja. (Pixabay.com/Naumi)

Phnom Penh, IDN Times - Ketiga aktivis lingkungan di Kamboja menghadapi ancaman hukuman penjara selama 5-10 tahun setelah dituduh melakukan penghinaan terhadap Raja Kamboja. Belum diketahui sampai saat ini seperti apa mereka melakukan penghinaan tersebut. Bagaimana awal ceritanya?

1. Mereka ditahan sejak tanggal 16 Juni 2021 lalu 

Ketiga aktivis lingkungan di Kamboja menghadapi ancaman hukuman 5-10 tahun penjara karena dituding menghina Raja Kamboja. (Twitter.com/tveitdal)

Dilansir dari BBC, pengadilan di Kamboja menuduh 3 aktivis lingkungan berkomplot melakukan perlawanan terhadap pemerintah Kamboja serta menghina Raja Kamboja. Anggota kelompok Mother Nature ini ditangkap setelah mereka mendokumentasikan aliran limbah ke sungai Tonle Sap di Phnom Penh, Kamboja. Undang-undang Kamboja mengenai penghinaan raja masih relatif baru dan tidak jelas bagaimana para aktivis melakukannya.

Ketiganya terancam hukuman selama 5-10 tahun penjara. Penuntut mengatakan bahwa
bukti yang dikumpulkan oleh polisi merupakan penghinaan terhadap raja meskipun mereka tidak menjelaskan secara pasti bagaimana hukum telah dilanggar. Para kritikus telah memperingatkan bahwa undang-undang tersebut, yang diperkenalkan sejak tahun 2018 lalu, digunakan sebagai alat untuk membungkam perbedaan pendapat.

Para aktivis yang ditangkap adalah Sun Ratha (26 tahun), Ly Chandravuth (22 tahun), dan Yim Leanghy (32 tahun). Menurut Pusat HAM Kamboja, mereka semua telah ditahan sejak 16 Juni 2021 lalu ketika mendokumentasikan pembuangan limbah ke sungai Tonle Sap, dekat Istana Kerajaan Kamboja.

Baca Juga: COVID-19 Masih Tinggi, Kamboja Longgarkan Lockdown

Mendengar kasus tersebut, pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Swedia memberi kritikan. Duta Besar Amerika Serikat untuk Kamboja, Patrick Murpy, mengatakan bahwa ia merasa sangat prihatin mendengar penangkapan lebih banyak aktivis pemuda lingkungan. Ia juga menambahkan bahwa mendokumentasi polusi lingkungan adalah layanan publik, bukan terorisme serta pihaknya mendesak pihak berwenang setempat untuk responsif terhadap warganya, bukan untuk membungkam mereka.

Wakil Direktur Human Rights Watch (HRW) di Asia, Phil Robertson, mengatakan pemerintah Kamboja telah meningkatkan kampanyenya untuk membungkam para aktivis yang secara damai mengadvokasi untuk melindungi lingkungan. Ia menambahkan pemerintah asing, tim negara PBB, serta donor internasional harus meminta pihak berwenang Kamboja untuk membatalkan tuduhan absurd mereka terhadap aktivis lingkungan serta secara terbuka mengutuk tindakan keras lebih lanjut terhadap aktivisme damai. Menurutnya, pengadilan Kamboja yang sangat dipolitisasi berarti bahwa para aktivis lingkungan yang didakwa tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengadilan yang adil.

Juru bicara pemerintah Kamboja, Phay Siphan, menepis kritik atas tuduhan tersebut dengan mengatakan pemerintah Kamboja hanya menerapkan hukum. Terdakwa harus menemukan pengacara yang baik untuk menyelesaikan masalah ini di ruang sidang alih-alih mengarang berita.

2. Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Swedia mengkritik tuduhan tersebut 

Ilustrasi palu pengadilan. (Pixabay.com/succo)

Baca Juga: Amnesty Internasional Minta Kamboja Izinkan Pengiriman Bantuan

Verified Writer

Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya