Waduh, Mengintip Ponsel Pasangannya di Arab Saudi Bisa Dipenjara
Kalau ini sampai diterapkan di Indonesia, gimana jadinya ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Riyadh, IDN Times - Sebagian besar yang sudah berpasangan, mungkin suka mengintip ponsel pasangannya secara diam-diam. Rupanya di negara Arab Saudi, hal itu bisa dikenakan hukuman penjara selama 1 tahun. Tak hanya itu, denda sebesar 500 ribu riyal atau setara Rp1,8 miliar menanti bagi siapa saja yang melanggar aturan ini. Bagaimana ceritanya?
1. Pihak Kerajaan Saudi telah berupaya untuk melawan kejahatan siber
Dilansir dari Arabnews.com, pihak Kerajaan Saudi tampaknya sangat serius dalam memberantas kejahatan siber. Termasuk kejahatan yang satu ini yakni mengintip ponsel yang digunakan pasangannya sendiri secara diam-diam.
Meski terdengar sepele, ini sama saja dengan melanggar privasi seseorang. Tak main-main, bagi siapa saja yang melanggar kejahatan ini bisa dikenai hukuman penjara selama 1 tahun dan denda sebanyak 500 ribu riyal, atau setara Rp1,8 miliar jika benar-benar terbukti bersalah.
Para penegak hukum setempat bisa membuktikan bahwa pelaku tersebut melakukan ini dengan perangkat yang telah dilindungi kata sandi tanpa izin. Hukuman ini baru berjalan apabila ada informasi dari ponsel pasangannya telah dibagikan secara umum.
Jika tak ada informasi yang dibagikan, pelaku hanya diberikan peringatan oleh hakim serta mengganti rugi biaya kepada korban yang telah dirugikan.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.