TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demi Solusi Hukum, Keluarga Korban Sandy Hook Ditawari 33 Juta Dolar

Tragedi pembantaian di sekolah Sandy Hook terjadi 2012 lalu

Produksi senapan yang dikeluarkan oleh perusahaan asal Amerika Serikat, Remington. (Instagram.com/remingtonarmscompany)

North Carolina, IDN Times - Sebuah perusahaan senapan yang digunakan dalam tragedi Sandy Hook pada hari Rabu (28/07/2021) waktu setempat, menawarkan kepada para keluarga korban untuk memberikan dana sebesar 33 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp477,3 miliar demi menyelesaikan kasus hukum. Seperti yang diketahui, tragedi pembantaian di Sandy Hook ini terjadi pada akhir tahun 2012 lalu.

Baca Juga: Gubernur Tokyo Desak Anak Muda Ikut Program Vaksinasi

1. Hal ini datang sebagai bagian dari sidang kebangkrutan perusahaan 

Ilustrasi usaha bangkrut. (Pixabay.com/michael_schueller)

Dilansir BBC, perusahaan Remington, yang dikenal sebagai perusahaan pembuat senjata tertua di Amerika Serikat, telah menawarkan kepada para keluarga korban sebesar 33 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp477,3 miliar. Tawaran tersebut datang sebagai bagian dari sidang kebangkrutan perusahaan serta juga datang sebagai tanggapan atas gugatan yang diajukan oleh 9 keluarga korban. Dengan demikian, setiap keluarga korban akan menerima dana sebesar 3,66 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp52,9 miliar.

Namun hal tersebut masih bergantung persetujuan hakim Alabama yang mengawasi kasus bangkrutnya Remington, dan solusi tersebut masih jauh dari yang diharapkan para keluarga korban. Pada bulan Februari 2021 lalu, mereka berpendapat di pengadilan bahwa penyelesaian kematian yang salah dapat mencapai 225 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp3,25 triliun, dengan total tuntutan hukuman kemungkinan melebihi 1 miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp14,5 triliun.

2. Pengacara keluarga korban mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan langkah selanjutnya 

Ilustrasi seorang pengacara. (Pixabay.com/advogadoaguilar)

Seorang pengacara keluarga korban bernama Josh Koskoff mengatakan, para keluarga
korban akan mempertimbangkan langkah selanjutnya sebagai tanggapan atas tawaran
dari perusahaan Remington. Pihak Remington telah berargumen untuk membela gugatan yang diajukan pada tahun 2014 lalu, bahwa pelaku bernama Adam Lanza adalah satu-satunya orang yang bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut dan bahwa senjata api yang digunakannya merupakan milik ibu pelaku sendiri serta diproduksi dan dijual secara legal.

Perusahaan tersebut, yang muncul dari kebangkrutan pertamanya pada tahun 2018 lalu di bawah kendali krediturnya serta mengajukan kebangkrutan keduanya pada tahun 2020 lalu, mengungkapkan tawaran penyelesaiannya dalam pengajuan ke pengadilan tinggi Connecticut. Koskoff dalam sebuah pernyataan mengatakan tujuan gugatan itu terutama ditujukan untuk memukul perusahaan secara finansial. Ia menambahkan sejak kasus ini diajukan pada tahun 2014 lalu, fokus keluarga korban adalah mencegah tragedi serupa yang terjadi di Sandy Hook berikutnya dan bagian penting dari tujuan itu telah menunjukkan kepada bak serta perusahaan asuransi bahwa perusahaan yang menjual senjata serbu kepada warga sipil penuh dengan risiko keuangan.

Perusahaan Remington awalnya mengutip undang-undang federal 2005 lalu yang melindungi produsen senjata milik pribadi dari tuntutan hukum kematian yang salah. Tetapi keluarga korban dapat menghindarinya dengan berargumen bahwa senjata perusahaan dirancang sebagai senjata militer, oleh karena itu meniadakan pertahanan. Mahkamah Agung Amerika Serikat sebelumnya menolak untuk mendengarkan banding yang diajukan Remington pada tahun 2019 lalu, yang memungkinkan gugatan untuk dilanjutkan.

Baca Juga: Polisi India Saling Bakutembak, 5 Personel Tewas

Verified Writer

Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya