TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menyinggung LGBT, Denmark Urungkan Niat Sumbang Dana Ke Tanzania

Ia merasa sangat prihatin dengan komentar tersebut

twitter.com/crewislife

Kopenhagen, Denmark, IDN Times - Pemerintah Denmark memutuskan mengurungkan niatnya untuk memberikan sumbangan ke Tanzania. Itu semua disebabkan karena salah satu pejabat di Tanzania mengucapkan kalimat yang menyinggung perasaan kaum LGBT. Bagaimana awal ceritanya?

1. Dana yang ditahan sebesar 7,5 juta poundsterling

politiken.dk

Dilansir dari BBC, Menteri Pembangunan Denmark, Ulla Tornaes, menyayangkan salah satu pejabat di Tanzania yang menyinggung kaum LGBT karena pernyataannya berkaitan dengan homofobia. Akibatnya, Denmark menahan dana sumbangan sebesar 7,5 juta poundsterling atau setara dengan Rp 139,6 miliar. Meski demikian, ia sendiri tidak menyebut siapa menteri Tanzania yang dimaksud. 

Padahal, Denmark sendiri merupakan negara terbesar ke-2 yang memberikan sumbangan ke Tanzania. Pasalnya, Denmark juga melakukan hal serupa pada tahun lalu dengan memberikan dana sebesar 40,65 juta poundsterling atau setara dengan Rp 756,7 miliar.

"Saat ini, sekitar setengah dari kerja sama kami melalui Pemerintah. Saya akan melihat perubahan itu, jadi kami tidak bekerja secara langsung dengan pemerintah yang memimpin politik yang salah arah masalah hak asasi manusia. Saya khawatir tentang perkembangan yang telah kita saksikan di Tanzania dalam tiga tahun terakhir, yang memuncak dalam komentar-komentar homofobik baru-baru ini," ungkap Tornaes seperti yang dikutip dari Abc.net.au.

Baca Juga: Kelompok LGBTQ Catat Rekor di Pemilu Amerika Serikat

2. Sebelumnya, Kepala Administrasi Ibukota Tanzania menyerukan kepada semua orang untuk menangkap orang yang diduga gay

twitter.com/JoeMyGod

Kepala Administrasi Ibukota Tanzania, Paul Makonda, pada bulan lalu menyerukan kepada semua orang untuk melaporkan orang-orang yang diketahui berperilaku gay ke kepolisian setempat. Tak hanya itu, dia akan membentuk sebuah tim pengawasan untuk melacak keberadaan orang-orang LGBT. 

Lain lagi dengan pihak pemerintah Tanzania dimana pada saat itu menilai sikap Makonda ini merupakan pendapat pribadi bukan kebijakan pemerintah. Seperti yang diketahui, tindakan LGBT dan sejenisnya adalah tindakan ilegal di Tanzania dan bagi siapa saja yang diketahui memiliki orientasi seksual seperti ini akan terancam hukuman 30 tahun penjara. Sejak Presiden Tanzania, John Magufuli, naik tahun 2015 lalu, pertentangan terhadap kaum LGBT dan sejenisnya semakin meningkat.

Baca Juga: Aksi Anti LGBT, Pemerintah AS Peringati Warganya di Tanzania

Verified Writer

Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya