TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Parlemen dan Presiden Sri Lanka Sepakat Status Darurat Negaranya

Pengumuman keadaan darurat diumumkan sejak pekan lalu

Suasana di sekitar wilayah Colombo, Sri Lanka. (Pixabay.com/8268513)

Jakarta, IDN Times - Parlemen Sri Lanka memutuskan untuk menyetujui keadaan darurat yang diajukan oleh Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa, pada hari Senin, 6 September 2021, waktu setempat. Presiden Sri Lanka telah mengumumkan status keadaan darurat sejak pekan lalu.

1. Menurut oposisi, deklarasi keadaan darurat untuk saat ini tidak diperlukan  

Dilansir dari Aljazeera.com, Parlemen Sri Lanka telah menyetujui keadaan darurat yang dinyatakan oleh Presiden Sri Lanka, yang mengatakan itu diperlukan untuk mengendalikan harga pangan dan mencegah penimbunan di tengah kekurangan beberapa bahan pokok.

Legislator oposisi pada hari Senin waktu setempat mengatakan deklarasi darurat tidak diperlukan karena undang-undang lain dapat digunakan untuk menjaga pasokan penting serta aturan darurat yang keras dapat disalahgunakan untuk melumpuhkan kritik.

Undang-undang darurat yang diberlakukan di Sri Lanka memungkinkan pihak berwenang untuk menahan orang tanpa surat perintah, menyita properti, memasuki dan menggeledah setiap tempat, menangguhkan undang-undang, serta mengeluarkan perintah yang tidak dapat dipertanyakan di pengadilan.

Pejabat yang mengeluarkan perintah tersebut juga kebal dari tuntutan hukum. Konstitusi mengharusnkannya untuk mendapatkan persetujuan dalam waktu 14 hari oleh 255 anggota parlemen, di mana partai yang berkuasa saat ini memiliki lebih dari 150 kursi.

Resolusi tersebut menerima sebanyak 132 suara mendukung sedangkan 51 suara lainnya memilih menentang.

Pemerintah mengatakan telah memaksimalkan upaya untuk menggunakan hukum normal
tetapi kasus pengadilan yang diajukan telah tertunda akibat pandemi COVID-19.

Para legislator partai yang berkuasa mengatakan keadaan darurat diumumkan hanya karena pilihan lain tidak berhasil serta bahwa pemerintah tidak bermaksud menggunakan peraturan darurat untuk melawan.

Baca Juga: Sri Lanka Nyatakan Darurat Pangan

Pekan lalu, Sri Lanka telah mengumumkan keadaan darurat ekonomi yang memberdayakan pihak berwenang untuk menyita stok makanan pokok serta menetapkan harga mereka, untuk menahan inflasi yang melonjak setelah devaluasi tajam mata uangnya karena krisis valuta asing.

Presiden Sri Lanka mengumumkan keadaan darurat di bawah peraturan keamanan publik untuk menjaga pasokan bahan makanan seperti gula dan beras dengan harga yang wajar.

Pemerintah Sri Lanka telah menunjuk seorang mantan jenderal Angkatan Darat Sri Lanka sebagai komisaris layanan penting, yang akan memiliki kekuatan untuk merebut stok makanan yang dimiliki oleh pedagang dan pengecer serta mengatur harganya.

Departemen Sensus dan Statistik Sri Lanka mengatakan kenaikan nilai tukar mata uang asing adalah salah satu alasan di balik kenaikan harga banyak barang penting selama 12 bulan terakhir.

Inflasi di bulan Agustus 2021 lalu naik menjadi 6 persen dari 5,7 persen di bulan Juli 2021 lalu, terutama karena harga pangan yang tinggi.

Pandemi COVID-19 telah melanda seluruh dunia, termasuk Sri Lanka, di mana sektor pariwisata terpukul akibat situasi tersebut serta sektor tersebut merupakan salah satu penghasilan utama bagi Sri Lanka.

2. Pekan lalu, pemerintah Sri Lanka menunjuk seorang mantan jenderal Angkatan Darat Sri Lanka sebagai komisaris layanan penting 

Baca Juga: Ampuni Terpidana Mati, Sri Lanka Dikecam Keras PBB

Verified Writer

Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya