Parlemen Korea Selatan Setujui UU Anti Korea Utara
Hal ini dilakukan demi meningkatkan hubungan kedua Korea
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seoul, IDN Times - Parlemen Korea Selatan akhirnya menyetujui Undang-Undang yang isinya mengkriminalisasi para penyebar propaganda anti Korea Utara ke wilayah Korea Utara. Hal ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan hubungan antara kedua Korea. Bagaimana awal ceritanya?
1. Undang-undang tersebut telah disahkan oleh 187 anggota parlemen
Dilansir dari The Guardian, pihak parlemen Korea Selatan telah menyetujui Undang-Undang yang kontroversial dengan mengkriminalisasi para pelaku penyebaran propaganda anti Korea Utara dengan menggunakan balon yang diterbangkan ke Korea Utara, meskipun ada kritikan keras bahwa negara tersebut dianggap mengorbankan kebebasan berekspresi demi meningkatkan hubungan kedua negara Korea. Undang-Undang tersebut telah disahkan oleh 187 anggota parlemen, di mana sebagian besar yang mendukung merupakan anggota partai pendukung kebijakan keterlibatan Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in dengan Korea Utara.
Anggota parlemen oposisi yang kalah jumlah tidak menghadiri pemungutan suara setelah upaya mereka untuk menunda proses pemungutan suara digagalkan oleh anggota parlemen partai yang mengatur dan sekutu mereka yang menggunakan tiga per lima supermajority untuk menghentikan pidato dalam proses pemungutan suara secara terpisah.
Ini merupakan yang pertama kalinya Korea Selatan mengesahkan Undang-Undang yang secara resmi melarang warga sipil menyebarkan selebaran anti Korea Utara melintasi perbatasan kedua Korea. Selama ini, Korea Selatan melarang kegiatan semacam ini hanya selama masa-masa sensitif dan biasanya mengizinkan para aktivis untuk menggunakan kebebasan berbicara meskipun ada protes yang berulang kali dari Korea Utara.
Baca Juga: Korea Utara Kecam Korea Selatan karena Diragukan Bebas COVID-19
Baca Juga: Korea Utara Coba Retas Vaksin COVID-19 Korea Selatan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.