TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pejabat Lebanon Terlibat Korupsi, Parlemen UE Ancam Sanksi

Mayoritas anggota parlemen Eropa mendukung resolusi itu

Bendera Uni Eropa. (Pixabay.com/AndrzejRembowski)

Jakarta, IDN Times - Parlemen Eropa memberikan ancaman sanksi kepada para pejabat Lebanon yang terlibat dalam kasus korupsi dalam pernyataannya pada Kamis (16/9) waktu setempat. Mayoritas anggota parlemen mendukung resolusi tersebut dengan perolehan suara sebesar 571 suara dari 681 anggota.

1. Tindakan para pejabat Lebanon telah menjerumuskan negaranya sendiri ke dalam kemiskinan 

Dilansir dari Aljazeera.com, parlemen Eropa telah mengadopsi resolusi yang menyerukan Uni Eropa untuk mengadopsi sanksi yang ditargetkan pada pejabat Lebanon yang terlibat dalam kasus korupsi dan menghalangi penyelidikan ledakan Pelabuhan Beirut.

Dalam pemungurtan suara pada Kamis waktu setempat, sebanyak 571 dari 681 anggota parlemen Eropa mendukung resolusi itu, yang mengutuk partai politik di Lebanon atas krisis ekonomi yang menghancurkan negara itu serta telah menjerumuskan sekitar tiga perempat populasi ke dalam kemiskinan dan karena menunda pemulihan serta akuntabilitas ekonomi.

Resolusi yang dipelopori oleh anggota parlemen Eropa, Christophe Grudler, yang tergabung dalam blok Renew Europe, mendesak Uni Eropa untuk mempertahankan tekanan pada para pemimpin politik Lebanon, di mana sebuah pemerintahan dibentuk pekan lalu setelah lebih dari setahun terjadi kebuntuan politik.

Resolusi tersebut terutama mengutuk penolakan rencana bailout yang disetujui International Monetary Fund (IMF) yang diajukan pemerintahan Lebanon sebelumnya.

Dikatakan para legislator dan pemimpin politik Lebanon menolak rencana tersebut sebagai akibat dari kepentingan pribadi dalam menjaga kepentingan bank-bank Lebanon serta menghentikan audit forensik Bank Sentral sementara gubernurnya, Riad Salameh, sedang diperiksa oleh Prancis karena kasus pencucian uang.

Resolusi itu juga mengecam para pejabat karena menghalangi penyelidikan ledakan Pelabuhan Beirut dan menggemakan seruan dari kelompok HAM internasional, Human Rights Watch dan Amnesty International, serta beberapa dari keluarga korban untuk misi pencarian fakta internasional dan independen.

Baca Juga: Nikaragua Blokir Enam NGO Asal AS dan Uni Eropa

Resolusi dari parlemen Eropa, meskipun merupakan pernyataan penting dari blok Uni Eropa, tidak mengikat bagi lembaga-lembaga Eropa.

Meskipun beberapa anggota parlemen selama debat yang didedikasikan untuk Lebanon pada Selasa (14/9) lalu mendesak Dewan untuk menjatuhkan sanksi, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell Fontelles, mengatakan bahwa sejak pemerintahan di Lebanon telah dibentuk, sanksi yang ditargetkan tidak mungkin diterapkan.

Menurutnya, apa yang harus dilakukan saat ini adalah mendesak pemerintah baru untuk menghadapi masalah negara, menghadapinya secara kredibel, transparan, independen dari kepentingan sementara dan memberinya alasan serta argumen untuk melanjutkan bantuan keuangan.

Uni Eropa sendiri telah menugaskan ke Lebanon sebesar 2,8 miliar euro atau setara dengan Rp47 triliun dalam 10 tahun terakhir, di mana sebesar 2 miliar euro atau setara dengan Rp33,5 triliun di antaranya mendukung bantuan kemanusiaan untuk membantu menangani limpahan krisis Suriah.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan mengurangi bantuan untuk Lebanon, justru sebaliknya akan berusaha meningkatkannya serta menambahkan akan mencoba memfasilitasi kesepakatan dengan IMF dan akan melihat apakah mungkin untuk mengirim Misi Pengamatan Pemilu untuk Pemilu berikutnya yang akan digelar pada Mei 2022 ini.

2. Menurut Kepala Kebijakan Uni Eropa, sejak pemerintah Lebanon dibentuk, sanksi yang ditargetkan tidak mungkin diterapkan 

Baca Juga: Uni Eropa dan Inggris Beri Sinyal Siap Bekerja Sama dengan Taliban

Verified Writer

Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya