Pengadilan Saudi Tolak Banding Aktivis Arab dari Hukuman
Penahanan aktivis tersebut telah menuai kritikan keras
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Riyadh, IDN Times - Pengadilan Arab Saudi menolak banding yang diajukan oleh aktivis Arab Saudi bernama Loujain al-Hathloul pada hari Rabu, 10 Maret 2021, waktu setempat. Penahanan aktivis tersebut sempat menuai kritikan keras dari berbagai pihak. Bagaimana awal ceritanya?
1. Sebelumnya, aktivis tersebut mendapatkan pembebasan sementara
Dilansir dari Aljazeera.com, kelompok HAM Amnesty International mengutuk keras keputusan pengadilan Arab Saudi yang memilih untuk menolak banding yang diajukan oleh Loujain al-Hathloul, yang telah dibebaskan sementara pada bulan Februari 2021 lalu setelah menjalani setengah dari hukuman 6 tahun penjara. Pihak pengadilan setempat memberikan pembebasan sementara terhadap al-Hathloul dan menempatkannya di bawah larangan berpergian selama 5 tahun. Tak hanya itu saja, dia juga menghadapi 3 tahun masa percobaan, yang berarti dia tidak dapat kembali sebagai aktivis atau mengungkapkan pendapatnya tanpa mengambil resiko ditangkap kembali.
Mendengar putusan tersebut, al-Hathloul menolak memberikan pernyataan dan lebih memilih diam. Saat sedang berjalan ke pengadilan, dia mengatakan bahwa harapannya terhadap pengadilan akan mengubah hukumannya. Saudara perempuannya, Lina al-Hathloul, menilai komunitas internasional harus marah dengan keputusan ini serta konfirmasi hukuman terhadap saudara perempuannya adalah konfirmasi lain dari penyalahgunaan kekuasaan pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Saudi Penjarakan Aktivis Perempuan Loujain al-Hathloul
Baca Juga: Aktivis Arab Loujain al-Hathloul Ternyata Tak Sepenuhnya Bebas
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.