TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pernikahan Beda Agama di India Picu UU Anti Konversi Baru

Dalam UU tersebut diketahui menargetkan kelompok Love Jihad

Ilustrasi pernikahan dengan adat tradisional India. unsplash.com/@kography

New Delhi, IDN Times - Maraknya pernikahan beda agama di India memunculkan sebuah UU Anti Konversi yang telah diberlakukan belum lama ini. Dalam undang-undang tersebut diketahui telah menargetkan sebuah kelompok 'Love Jihad' yang berada di India. 'Love Jihad' adalah teori konspirasi kaum sayap kanan/ekstrim Hindu yang mengklaim bahwa pria Muslim merayu wanita Hindu untuk menikah dan memaksa mereka masuk Islam.

Bagaimana awal ceritanya?

1. Pernikahan beda agama yang berlangsung di India telah lama menuai kecaman

Ilustrasi pasangan yang sudah menikah. (Pixabay.com/Free-Photos)

Dilansir dari BBC, pernikahan beda agama yang berlangsung di India telah menuai kecaman banyak pihak, terutama pihak keluarga yang selalu menentang pernikahan seperti itu. Berdasarkan undang-undang baru yang diberlakukan, menetapkan bahwa siapapun yang ingin pindah agama harus meminta persetujuan dari otoritas distrik, memberi negara kekuasaan secara langsung atas hak warga untuk mencintai dan memilih pasangan. Dalam undang-undang tersebut bagi yang melanggar akan terancam hukuman 10 tahun penjara dan pelanggaran-pelanggaran di bawahnya tidak dapat dijamin.

Setidaknya 4 negara bagian lainnya yang berada di bawah kekuasaan partai Bharatiya Janata (BJP) sedang menyusun undang-undang serupa yang menentang "Love Jihad". Para kritikus menyebut undang-undang itu dianggap regresif dan menyinggung serta menyatakan mengatakan itu akan digunakan sebagai alat untuk menargetkan pasangan berbeda agama, terutama penghubung antara wanita beragama Hindu dan pria beragama Muslim. Sebuah petisi menentang undang-undang tersebut juga telah diajukan ke Mahkamah Agung setempat.

Baca Juga: Bentrokan India-Pakistan di Kashmir Sebabkan Tiga Tentara India Tewas

2. Berawal pada sebuah video yang viral pada tanggal 5 Desember 2020 lalu

Ilustrasi pernikahan yang berlangsung di India. (Pixabay.com/Suffix)

Berawal dari sebuah video yang viral pada tanggal 5 Desember 2020 lalu di mana sekelompok pria, yang diketahui merupakan para pendukung BJP,  mengejek seorang wanita di kota Modarabad, negara bagian Uttar Pradesh bagian utara dan menilai wanita tersebut pantas diberikan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.

Alasannya, wanita yang diketahui beragama Hindu menikahi seorang pria beragama Muslim yang tentunya menimbulkan keresahan di sekitar wilayah tempat tinggalnya. Seorang aktivis bernama Bajrang Dal menyerahkan wanita tersebut bersama suami dan saudara laki-lakinya ke kepolisian serta kemudian mengirimnya ke penampungan pemerintah, sedangkan suami dan saudara laki-lakinya dikirim ke penjara.

Beberapa hari kemudian, wanita tersebut mengalami keguguran setelah sedang hamil selama 7 minggu. Awal pekan ini, pihak pengadilan mengizinkannya untuk kembali ke rumah suaminya setelah dia memberi tahu hakim bahwa dia sudah dewasa dan telah menikah dengan pria Muslim karena pilihan, sedangkan suami dan iparnya tetap berada di penjara. Ketua Komisi Perlindungan Anak setempat, Vishesh Gupta, justru membantah kabar keguguran yang dialami oleh wanita itu dan bahkan bersikeras bahwa bayi yang dikandungnya sampai saat ini masih aman.

Baca Juga: India Mengalami Resesi Pertama dalam Beberapa Dekade

Verified Writer

Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya