TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selandia Baru Ajukan RUU Tanpa Emisi Gas Karbon Tahun 2050

RUU ini bertujuan untuk membatasi rata-rata pemanasan global

twitter.com/ChannelNewsAsia

Wellington, IDN Times - Pemerintah Selandia Baru mengajukan RUU Tanpa Emisi Gas Karbon yang rencananya akan mulai diterapkan pada tahun 2050 ini. RUU ini sendiri bertujuan untuk membatasi rata-rata pemanasan global hingga 1,5 derajat Celcius. Bagaimana awal ceritanya?

1. Sayangnya, RUU ini justru dikritik oleh para aktivis lingkungan

twitter.com/The_BigQ

Dilansir dari Aljazeera.com, Pemerintah Selandia Baru pada hari Rabu, 8 Mei 2019, waktu setempat memperkenalkan Undang-Undang Perubahan Iklim "aspirasional" yang bertujuan untuk membuat negara itu sebagian besar tanpa emisi gas karbon pada tahun 2050. Langkah-langkah yang diusulkan mencakup dua target berbeda untuk metana biologis dan semua emisi gas rumah kaca lainnya.

Emisi metana berasal dari sapi dan domba ruminansia, sedangkan karbondioksida dihasilkan oleh transportasi, pabrik industri, dan pembangkit listrik. Saat ini hampir setengah dari emisi gas rumah kaca Selandia Baru berasal dari pertanian, dengan metana dari sistem pencernaan ternak yang menghasilkan sekitar 35 persen, diikuti oleh nitro oksida dari nitrogen yang ditambahkan ke tanah sebagai pupuk.

RUU ini diusulkan menetapkan target untuk pengurangan sebesar 10 persen dalam emisi metana biologis pada tahun 2030 dan bertujuan untuk pengurangan sementara mulai dari 24 persen menjadi 47 persen pada tahun 2050. Sayangnya, RUU ini justru memicu kritikan dari para aktivis lingkungan yang mengatakan bahwa RUU tersebut tidak cukup jauh karena tidak ada sanksi bagi yang melanggar.

"Apa yang kami dapatkan di sini adalah undang-undang yang cukup ambisius yang kemudian dicabut. Ada kulit, tetapi tidak ada gigitan," ungkap pernyataan dari Direktur Eksekutif Greenpeace Selandia Baru, Russel Norman, seperti yang dikutip dari The Guardian.

2. Menteri Perubahan Iklim berharap RUU ini akan disahkan pada tahun 2019 ini

twitter.com/FlyAirNZ

Menteri Perubahan Iklim, James Shaw, berharap RUU ini akan disahkan pada tahun 2019 ini. Shaw mengatakan Pemerintah Selandia Baru telah dipengaruhi oleh pemandangan puluhan ribu siswa sekolah Selandia Baru yang mogok pada bulan Maret 2019 untuk memprotes kurangnya tindakan perubahan iklim. 

"Kami mendengar mereka. RUU tanpa karbon menguraikan rencana kami untuk melindungi masa depan yang akan diwariskan oleh siswa sekolah tersebut. Yang penting adalah melakukan segala yang kami bisa selama 30 tahun ke depan untuk membatasi pemanasan global tidak lebih dari 1,5C dan nol karbon membuat tujuan yang mengikat secara hukum," ungkap pernyataan dari James Shaw seperti yang dikutip dari The Guardian.

Selain mengurangi emisi karbondioksida, yang dimaksud Shaw adalah sebagai hal terpenting yang perlu ditangani, RUU ini juga berfokus pada pengurangan metana dari sektor pertanian, dengan target pengurangan 10 persen metana biologis pada tahun 2030 dan pengurangan sementara antara 24 persen hingga 47 persen pada tahun 2050, kisaran yang akan ditinjau oleh komisi perubahan iklim independen.

Pemimpin Partai Nasional, Simon Bridges, mengatakan sementara partainya berkomitmen pada pendekatan bipartisan untuk memerangi perubahan iklim dan menyambut baik pembentukan komisi penasehat perubahan iklim dan target nol gas emisi karbon, partai tersebut memiliki masalah serius tentang tingkat pengurangan metana.

Baca Juga: Beginilah 5 Cara Jitu untuk Mengurangi Emisi Gas Metana di Bumi Kita

Verified Writer

Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya