Selandia Baru Perkenalkan UU Larangan Terapi Konversi LGBT
Bagi yang melanggar, ancaman hukumannya 3-5 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Wellington, IDN Times - Pemerintah Selandia Baru pada hari Jumat, 30 Juli 2021, waktu setempat memperkenalkan undang-undang mengenai larangan terapi konversi LGBT. Bagi siapapun yang melanggar aturan tersebut, pelanggar akan terancam hukuman 3-5 tahun penjara. Bagaimana awal ceritanya?
1. Menteri Kehakiman Selandia Baru mengatakan mereka yang mengalami praktik konversi ini berbicara mengenai kesehatan mental yang berkelanjutan
Dilansir dari The Guardian, Selandia Baru telah memperkenalkan undang-undang untuk melarang praktik konversi, dengan mengatakan praktik itu berbahaya dan tidak memiliki tempat di Selandia Baru modern ini. Terapi konversi mengacu pada praktik dan sering kali oleh kelompok agama, mencoba untuk "menyembuhkan" orang dari seksualitas, ekspresi gender, atau indentitas LGBTQI mereka. Menteri Kehakiman Selandia Baru, Kris Faafoi, mengatakan mereka yang telah mengalami praktik konversi berbicara mengenai tekanan kesehatan mental yang berkelanjutan, depresi, rasa malu dan stigma, serta bahkan berpikir untuk bunuh diri.
Undang-undang tersebut menjadikannya pelanggaran untuk melakukan praktik konversi pada siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun atau dengan kapasitas pengambilan keputusan yang terganggu, dengan hukuman hingga 3 tahun penjara. Selain itu, juga merupakan pelanggaran untuk melakukan praktik konversi yang menyebabkan kerugian serius, tanpa memandang usia, yang membuatnya divonis hingga 5 tahun penjara. Pemerintah Selandia Baru mengatakan bahwa undang-undang tersebut tidak membahas ekspresi umum keyakinan atau prinsip agama tentang seksualitas dan gender.
Baca Juga: Selandia Baru Tutup Perjalanan Bebas Karantina
Baca Juga: Selandia Baru Alami Juni Terpanas dalam 100 Tahun Terakhir
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.