Hidup Miskin, Gadis 15 Tahun Diharuskan Menikahi Pria 44 Tahun
Pria itu juga telah memiliki istri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Baru, IDN Times - Che Rahim Che Deraman, pria berumur 60 tahun mengatakan ia dan istrinya bersedia menikahkan putri kandung mereka yang berumur 15 tahun, sebagai istri kedua pria berumur 44 tahun.
Mereka ingin putri bungsu mereka untuk hidup dengan layak dan tidak lagi hidup berkesusahan dengan mereka, dilansir dari Straitstimes.com dan Malaymail.com.
"Selama putri kami bahagia, kami bahagia," ujar Che Rahim.
1. Pernikahan umum dianggap tabu secara sosial
Che Rahim menegaskan bahwa pernikahan putrinya telah diresmikan di Masjid Kampung Laut, Tumpat, Kelantan pada bulan Juli atas persetujuan dari Pengadilan Syariah. Pernikahan pria yang ternyata anggota Rela, yaitu Jabatan Sukarelawan Malaysia, dan putri bungsunya mendapatkan persetujuan karena pria itu telah meminta izin untuk memiliki hubungan poligami.
Che Rahim yang memiliki 13 anak mengatakan sulit baginya untuk membesarkan anak-anaknya, dari penghasilan yang ia dapatkan dari toko kecil. Ia harus pintar membagi-bagi penghasilan sebanyak RM300 untuk memenuhi kebutuhan keluargnya setiap bulan.
"Namun, saya berhasil membesarkan anak-anak saya dan mereka semua sekarang sudah menikah. Putri bungsu saya juga menikah dengan bahagia walaupun ia masih di bawah umur," ujar Che Rahim.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.