TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tingkat Kejahatan di Pulau Wisata Jeju Korsel Meningkat Tajam

Sebagian besar tindak kriminal dilakukan imigran

Pulau Jeju | Flickr.com/Ian Cochrane

Jeju, IDN Times - Kepolisian Kota Jeju, Provinsi Jeju, Korea Selatan melaporkan terjadinya peningkatan tindak kejahatan yang terjadi di pulau terbesar di Negeri Ginseng itu. Betapa tidak?

Berdasarkan catatan mereka, setiap tahun terjadi peningkatan tindak kejahatan dari tahun sebelumnya sejak 2012.

Para pengamat kebijakan publik di Korsel menuding, sistem bebas visa yang diberlakukan di pulau wisata populer di dunia itu dituding sebagai biang keladinya. Sebagai catatan, Pulau Jeju menerapkan sistem bebas visa yang memungkinkan pendatang untuk tinggal selama 30 hari.

1. Kejahatan serius

Pixabay.com/ROOKIE23

Korea Times melaporkan, dalam kejahatan serius terbaru, Kepolisian Jeju telah menangkap lima tersangka, Hwang, 42, dan empat orang lainnya dengan tuduhan membunuh seorang pria Tiongkok, Pi, 35, pada hari Kamis (31/5/2018).

Hwang dan komplotannya dituduh membobol dan membubuh Pi di vilanya di Yeondong. Sebelumnya pada bulan April, dua orang Tiongkok ilegal ditangkap karena membunuh imigran ilegal asal Tiongkok lainnya.

2. Bebas visa sebagai biang keladi

Maxpixel.net

Masih dari Korea Times, para pengamat kebijakan publik di Korsel mengatakan, sistem bebas visa telah menjadi 'gerbang' untuk orang asing ilegal. Sistem bebas visa tersebut mulai diperkenalkan pada 2002 untuk mempromosikan pariwisata di Pulau Jeju. Tetapi, pekerja asing ilegal telah menyalahgunakan sistem.

Menurut Kantor Imigrasi Jeju yang berada di bawah Departemen Kehakiman Korsel, jumlah pendatang ilegal meningkat drastis. Pada tahun 2012, tercatat sebanyak 992 pendatang ilegal dan meningkat menjadi 7786 pada tahun 2016.

Meningkatnya jumlah pendatang ilegal ternyata berbanding lurus dengan meningkatnya jumlah kriminal. Kepolisian Provinsi Jeju mencatat 16 kejahatan terjadi pada tahun 2015, 54 pada tahun 2016 dan 67 pada tahun 2017. Pada akhir Mei, 36 orang asing ilegal ditangkap.

Verified Writer

Dian Farida Hanum

Bismillah...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya