Mantan Pelatih Skating Korsel Dipenjara karena Pelecehan
Cho Jae-beom dihukum penjara selama lebih dari 10 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seoul, IDN Times - Pengadilan Korea Selatan pada hari Kamis (21/01) telah menghukum seorang mantan pelatih speed skating nasional dengan hukuman penjara selama lebih dari satu dekade lantaran kasus pelecehan seksual terhadap atlet.
Dilansir dari The Japan Times, Shim Suk-hee, atlet nasional speed skating, mengajukan pengaduannya atas mantan pelatihnya, Cho Jae-beom pada Januari 2019. Shim menuduh Cho telah melakukan pelecehan seksual selama bertahun-tahun kepada dirinya.
1. Cho Jae-beom semula dituduh melakukan penyerangan fisik dan verbal pada beberapa atlet
Semula, Cho Jae-beom yang melatih para atlet top Korea Selatan, pertama kalinya dituduh telah melakukan penyerangan fisik dan verbal oleh beberapa atlet, termasuk mantan peraih medali emas Shim Suk-hee. Tuduhan tersebut pertama kali dilontarkan setelah muncul gerakan #MeToo, sejumlah atlet Korea Selatan bersuara atas tindakan pelecehan pelatihnya terhadap mereka. Hal ini membuat Cho dijatuhi hukuman 10 bulan penjara, pada awal tahun 2018.
Akan tetapi, Shim pada Januari tahun lalu membuat pengaduan baru. Ia mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan Cho itu jauh lebih kejam dari apa yang telah terungkap. Shim kemudian menuduhnya telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Melansir dari BBC, Shim mengungkapkan bahwa ia telah mengalami pelecehan seksual pada tahun 2014 ketika ia masih berstatus sebagai pelajar. Perbuatan tersebut berlanjut sampai sesaat sebelum kompetisinya di Olimpiade Pyeongchang.
Baca Juga: Parlemen Korea Selatan Setujui UU Anti Korea Utara
Baca Juga: #JeonginImSorry untuk Bayi Korban Kekerasan di Korea Selatan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.