TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

8 Warga Iran Dijatuhi Hukuman Penjara atas Kematian Pasukan Militer

Mereka diduga membantu demonstran yang membunuh paramiliter

bendera Iran (pexels.com/Engin Akyurt)

Jakarta, IDN Times - Iran menjatuhkan hukuman penjara kepada tujuh pria dan seorang perempuan, lantaran diyakini ikut membantu dua orang yang telah dieksekusi sebelumnya karena membunuh sukarelawan paramiliter tahun lalu. 

Menurut laporan kantor berita pengadilan Mizan pada Rabu (23/8/2023), Mahkamah Agung Iran menguatkan hukuman yang telah dijatuhkan sebelumnya oleh Pengadilan Revolusi di kota Karaj, setelah para pengacara terdakwa melakukan banding.

Kedelapan orang tersebut dinyatakan bersalah karena melakukan perang dan korupsi di muka bumi, istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan upaya melemahkan pemerintah Iran.

Di antara mereka yang dijatuhi hukuman tersebut adalah seorang dokter bernama Hamid Qarahasnalu dan istrinya Farzaneh. Masing-masing dari mereka menerima hukuman 15 dan 5 tahun penjara. 

Tidak jelas apa yang telah dilakukan dokter dan istrinya itu. Namun, selama protes nasional tahun lalu yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini dalam tahanan polisi, para dokter yang merawat demonstran ikut menghadapi penganiayaan dan penangkapan oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Iran Pamerkan Mohajer-10, Drone yang Mirip MQ-9 Reaper Buatan AS

1. Diduga terlibat dalam pembunuhan pasukan militer

Melansir Associated Press, sidang vonis tersebut merupakan bagian dari kasus yang melibatkan dua pria yang dieksekusi pada Januari.

Mereka, yang diidentifikasi sebagai Mohammad Mehdi Karami dan Mohammad Hosseini, dihukum mati karena membunuh Ruhollah Ajamian, anggota pasukan sukarelawan Basij Garda Revolusi Iran, di kota Karaj pada 3 November lalu.

Selama demonstrasi besar-besaran tahun lalu, Basij dikerahkan di kota-kota besar untuk menahan para pengunjuk rasa. Lebih dari 500 orang tewas dan 22 ribu lainnya ditangkap dalam protes keras tersebut.

Demonstrasi itu dimulai pada pertengahan September, ketika Amini yang berusia 22 tahun meninggal setelah ditangkap oleh polisi moral Iran karena melanggar aturan berpakaian yang diterapkan oleh negara tersebut.

2. Aktivis kritik sidang tertutup yang dilakukan oleh Pengadilan Revolusi Iran

Pengadilan Revolusi Iran juga mengadakan sidang tertutup terhadap para terdakwa. Adapun hal ini telah lama dikritik oleh para aktivis dan negara-negara lain, karena hukuman keras mereka terhadap tokoh oposisi dan mereka yang memiliki hubungan dengan Barat.

Pengadilan juga tidak mengizinkan mereka yang diadili untuk memilih pengacara sendiri atau melihat bukti yang memberatkan mereka.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan, para terdakwa harus bergantung pada pengacara yang ditunjuk oleh negara, yang bahkan tidak berbuat banyak untuk membela mereka, dikutip dari Reuters.

Baca Juga: AS Cairkan Aset Iran yang Dibekukan di Korsel, Hanya untuk Beli Obat!

Verified Writer

Fatimah

null

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya