Pria AS Dihukum Mati atas Kasus Pembunuhan Sipir 23 Tahun Lalu
Permohonan grasi yang diajukannya gagal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang pria asal Missouri, Amerika Serikat (AS) yang menembak mati dua sipir penjara hampir 23 tahun lalu, dieksekusi mati pada Selasa malam (6/6/2023).
Michael Tisius dihukum atas pembunuhan terhadap Leon Egley dan Jason Acton pada 22 Juni 2000 di Penjara Randolph County. Penembakan itu dalam upayanya membantu seorang kenalan melarikan diri dari penjara.
Pihak berwenang mengatakan, pria berusia 42 tahun itu menerima suntikan pentobarbital yang mematikan di penjara negara bagian di Bonne Terre. Tisius dinyatakan meninggal pada pukul 18:10 waktu setempat.
Dalam pernyataan tertulis terakhirnya, Tisius mengungkapkan penyesalannya atas kejahatannya dan mengatakan dia berusaha keras untuk menjadi orang yang lebih baik.
"Saya minta maaf. Dan bukan karena aku berada di titik akhir. Tapi karena aku benar-benar minta maaf," tulisnya.
Baca Juga: Fakta-Fakta Belarusia Setujui Hukuman Mati untuk Pengkhianat Negara
Baca Juga: Aktivis Singapura Menentang Hukuman Mati Tangaraju Suppiah
1. Tisius menembak mati dua sipir penjara pada Juni 2000
Mengutip Associated Press, pembunuhan terjadi pada 22Juni 2000, ketika Tisius dan Tracie Bulington pergi ke penjara daerah di Huntsville untuk membantu seorang narapidana bernama Roy Vance. Sebelumnya, Tisius yang sempat dipenjara di sana, telah berencana dengan Vance untuk membantu pria tersebut melarikan diri setelah dia dibebaskan.
Tisius dan Bullington yang merupakan pacar Vance lalu memberitahu kedua sipir penjara, Egley dan Acton, mereka ingin mengantarkan rokok ke Vance. Para sipir tidak tahu bahwa Tisius memiliki pistol.
Di persidangan, Bulington bersaksi bahwa dia menyaksikan Tisius menembak dan membunuh Acton. Saat Egley mendekat, Tisius juga menembaknya. Kedua petugas itu tidak bersenjata.
Tisius menemukan kunci di area pengiriman dan mencoba membuka sel Vance, tapi gagal. Saat Egley mencengkeram kaki Bulington, Tisius menembaknya beberapa kali lagi.
Tisius dan Bulington berusaha melarikan diri, namun mobil mereka mogok hari itu di Kansas. Mereka kemudian ditangkap di Wathena, Kansas, sekitar 210 kilometer barat Huntsville. Tisius pun mengakui kejahatannya. Sementara itu, Bulington dan Vance menjalani hukuman seumur hidup atas tuduhan pembunuhan.
Baca Juga: Iran Eksekusi Mati Habib Chaab atas Serangan Terorisme 2018
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.